Monday, July 31, 2017

KPK akan periksa Elza Syarief terkait penyidikan KTP-e

KPK akan periksa Elza Syarief terkait penyidikan KTP-e
Arsip Foto. Pengacara Elza Syarief berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4/2017). Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus korupsi e-KTP. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan dugaan merintangi proses penyidikan dan persidangan, serta memberikan keterangan tidak benar dalam sidang perkara KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, mengatakan Elza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

KPK juga akan memeriksa Herlina Atmadja dari sektor swasta sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara upaya menghalangi penanganan kasus KTP-e.

Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai saksi untuk Markus Nari.

KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dalam perkara KTP-e di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.


Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : KPK akan periksa Elza Syarief terkait penyidikan KTP-e

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.