Sunday, July 23, 2017

Lima jaksa di Jawa Tengah lakukan pelanggaran sepanjang 2017

Lima jaksa di Jawa Tengah lakukan pelanggaran sepanjang 2017
Lambang Kejaksaan Agung. (id.wikipedia.org)

"Ada 5 jaksa yang melakukan pelanggaran indisipliner dan perbuatan tercela," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sugeng Pudjianto, di Semarang, Minggu.

Menurut dia, para jaksa yang melakukan pelanggaran itu telah dijatuhi hukuman sesuai pelanggarannya.

Selain jaksa, lanjut dia, terdapat pegawai di bidang tata usaha yang juga tercatat melakukan pelanggaran.

Bahkan, kata dia, pada periode ini terdapat satu pegawai di bidang tata usaha yang harus diberhentikan tidak hormat.

Namun, ia tidak menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan pegawai kejaksaan itu hingga harus dipecat.
Secara umum, kata dia, terdapat 705 jaksa yang bertugas di berbagai kejaksan di Jawa Tengah.

Selama periode Januari hingga Juli, terdapat 18 pegaduan tentang kinerja pegawai kejaksaan yang masuk.
Dari jumlah itu, 15 laporan di antaranya telah ditindaklanjuti.

Hasilnya, kata dia, tujuh laporan dinyatakan terbukti, sementara 8 sisanya tidak terbukti.

Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Lima jaksa di Jawa Tengah lakukan pelanggaran sepanjang 2017

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.