Thursday, March 30, 2017

Anggota DPR: jangan persulit keberadaan angkutan daring

Anggota DPR: jangan persulit keberadaan angkutan daring
Ilustrasi aplikasi pemesanan taksi online (ANTARA News/Arindra Meodia)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi V DPR Rendy Affandy Lamadjido menginginkan keberadaan angkutan taksi "online" atau daring (dalam jaringan) jangan dipersulit karena angkutan ini sangat membantu masyarakat.

"Taksi online jangan dipersulit biarkan berkembang, karena ini budaya masyarakat," kata Rendy dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintahan yang demokratis harus bisa menargetkan berbagai regulasi sesuai dengan ketentuan yang demokratis pula.

Politisi PDIP itu tidak setuju kalau masalah tarif ditempatkan pada batas bawah maka hal itu dapat mengganggu apa yang disebut sebagai kompetisi atau persaingan bisnis.

Ia berpendapat saat ini revolusi TI telah berdampak kepada berbagai sektor termasuk transportasi.

"Hal ini tidak bisa dihindari, kalau persoalan ini bisa kita terima, saya kira kita harus segera melakukan suatu langkah-langkah supaya budaya baru yang ada di masyarakat itu bisa segera dilegalkan," katanya.


Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah mengedepankan prinsip keadilan dalam mengatur angkutan "online".

"Waktu saya Menko Polhukam, masalah ini jadi isu. Tapi spiritnya begini, pemerintah ingin buat berkeadilan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/3).

Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Anggota DPR: jangan persulit keberadaan angkutan daring

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.