Thursday, March 30, 2017

Polrestro Bekasi selidiki insiden Gereja Santa Clara yang lukai anggota

Polrestro Bekasi selidiki insiden Gereja Santa Clara yang lukai anggota
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
 Saat ini kasusnya masih dalam proses lidik dan sidik di kepolisian." 
Bekasi (ANTARA News) - Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, mulai menangani insiden kericuhan yang mengakibatkan sejumlah anggotanya terluka dalam bentrokan dengan demonstran penolakan pendirian tempat ibadah di Kecamatan Bekasi Utara, pada Jumat (24/3).

"Saat ini kasusnya masih dalam proses lidik dan sidik di kepolisian," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar di Bekasi, Kamis.

Hal itu dikatakannya saat menghadiri agenda sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, di aula Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Hero mengatakan, dalam insiden kerusuhan itu Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestro Bekasi Kota Kompol Aslan menderita luka di bagian bibir dan harus dijahir lima jahitan oleh tim medis.

"Anggota kami pun ada yang terluka akibat ditimpuk batu oleh massa yang mengatasnamakan Forum Silaturahim Umat Islam Bekasi," katanya.

Dalam kericuhan yang berlangsung di lokasi pendirian Gereja Santa Clara Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara itu tiga orang massa demonstran juga mengalami luka akibat tertembak selongsong gas air mata petugas kepolisian.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan pengumpulan alat-alat bukti di lokasi aksi unjuk rasa untuk mendukung proses penyelidikan.

"Perkembangannya sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya, termasuk untuk perkembangan lanjutnya kami akan turun terus ke lapangan, jadi masih dalam proses," katanya.

Dikatakan Hero, Polda Metro Jaya telah menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan melakukan sejumlah langkah antisipasi agar insiden serupa tidak kembali terulang.

"Biarkan kami bekerja, Polda sudah mendukung kinerja kami, agar kejadian kemarin tidak terulang," ujarnya.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar aktivitas menyampaikan pendapat atau orasi bisa disesuaikan dengan hukum serta ketentuan yang ada.

"Agar jangan sampai setelah orasi atau aksi, ada rentetan hukum dan baru menyesal kemudian. Saya imbau agar pada saat penyampaian berikutnya, silakan berkonsolidasi, sampaikan pendapat dengan cara-cara yang bertanggungjawab," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Polrestro Bekasi selidiki insiden Gereja Santa Clara yang lukai anggota

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.