Thursday, March 30, 2017

Pernyataan Kementerian BUMN terkait OTT PT PAL

Pernyataan Kementerian BUMN terkait OTT PT PAL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menyampaikan tiga hal terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur, dalam dugaan suap di bidang perkapalan.

Pertama, Kementerian BUMN menerapkan zero tolerance dan akan menindak tegas pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan korupsi.

Kedua, Kementerian BUMN mengapresiasi kerja KPK dan mendukung semua proses sehingga tuntas.

Ketiga, prioritas kementerian BUMN selain menegakkan hukum, juga memastikan operasional perusahaan tetap berjalan khususnya terkait dengan citra dengan mitra-mitra dalam dan luar negeri.

"Untuk itu, Kementrian BUMN meminta manajemen PT PAL untuk memperketat pengawasan, secepatnya memberikan tindakan tegas kepada semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan," demikian peryataan Kementerian BUMN yang diterima Antara News, Kamis malam.

Sebelumnya, manajer Humas PT PAL Indonesia Bayu Wicaksono menegaskan pihaknya sedang menelusuri kabar adanya jajaran petinggi perusahaan yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya juga mencari informasi tersebut, dan di kantor pusat PT PAL Indonesia di Surabaya ada rapat jajaran tertinggi, tidak ada apa-apa, termasuk operasi senyap," kata Bayu dikonfirmasi ANTARA di Surabaya, Kamis.

Untuk itu, Kementrian BUMN meminta manajemen PT PAL untuk memperketat pengawasan,  secepatnya memberikan tindakan tegas kepada semua tersangka dan memprioritaskan kestabilan serta menjaga citra perusahaan.

(Baca: PT PAL masih telusuri kabar OTT pejabatnya)

(Baca juga: KPK operasi tangkap tangan korupsi bidang perkapalan)
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Pernyataan Kementerian BUMN terkait OTT PT PAL

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.