Jakarta (ANTARA News) - Apa upaya mendongkrak kemajuan industri perfilman nasional? Artis yang juga anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah, berkata, sistem box office menjadi salah satu cara.
Musisi asal Jember ini mengatakan, dengan sistem ini maka akan diketahui penyebaran film di daerah-daerah, berapa penontonnya serta tren genre film apa yang sedang booming di daerah-daerah.
"Peringatan Hari Film Nasional yang dilaksanakan pada 30 Maret harus menjadi momentum bagi pemerintah membentuk sistem yang ajeg untuk kemajuan industri film nasional. Salah satunya dengan mengkonkretkan rencana sistem box office," kata Anang, di Jakarta, Kamis.
"Agar peringatan Hari Film Nasional tak sekadar seremoni yang tidak memiliki makna bagi perfilman Tanah Air, sebaiknya pemerintah segera mewujudkan rencana sistem box office di Indonesia. Ini sangat mendesak," kata Anang.
Musisi asal Jember ini mengatakan, dengan sistem ini maka akan diketahui penyebaran film di daerah-daerah, berapa penontonnya serta tren genre film apa yang sedang booming di daerah-daerah.
"Sistem box office juga bisa mengatasi permasalahan yang akut seperti soal transparansi di sektor pajak di industri film serta royalti bagi para pemain film," kata Anang.
Anang kembali mengingatkan pemerintah agar serius dalam pembenahan di sektor perfilman. Dia menyebutkan, soal rekomendasi Panitia Kerja Perfilman DPR yang meminta pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 33/2009 tentang Perfilman.
Dia juga menggarisbawahi pemerintah mendirikan SMK Perfilman secara merata di wilayah Indonesia. Melalui jalur pendidikan ia meyakini akan memberi efek besar terhadap industri perfilaman di Tanah Air untuk waktu mendatang.
"Pendidikan itu investasi tiada taranya. Makanya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk mendirikan SMK Perfilman di berbagai daerah dengan mempertimbangkan potensi di setiap daerah," kata Anang.
Di bagian akhir Anang meminta agar Badan Perfilman Indonenesia bersinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif di bidang pemajuan perfilman di Indonesia. Kedua lembaga tersebut saat ini masih tampak berjalan sendiri-sendiri.
Anang kembali mengingatkan pemerintah agar serius dalam pembenahan di sektor perfilman. Dia menyebutkan, soal rekomendasi Panitia Kerja Perfilman DPR yang meminta pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU Nomor 33/2009 tentang Perfilman.
Dia juga menggarisbawahi pemerintah mendirikan SMK Perfilman secara merata di wilayah Indonesia. Melalui jalur pendidikan ia meyakini akan memberi efek besar terhadap industri perfilaman di Tanah Air untuk waktu mendatang.
"Pendidikan itu investasi tiada taranya. Makanya, pemerintah harus memiliki komitmen untuk mendirikan SMK Perfilman di berbagai daerah dengan mempertimbangkan potensi di setiap daerah," kata Anang.
Di bagian akhir Anang meminta agar Badan Perfilman Indonenesia bersinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif di bidang pemajuan perfilman di Indonesia. Kedua lembaga tersebut saat ini masih tampak berjalan sendiri-sendiri.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.