Medan (ANTARA News) - Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara, siap menerima dosen asing untuk mengajar dan melakukan penelitian terhadap perguruan tinggi negeri itu, karena hal tersebut berkaitan di zaman era digitalisasi.

Hal itu, dikatakan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof Dr Syawal Gultom, MPd, usai acara berbuka puasa dengan para dosen, Asisten Sipil Negara (ASN), civitas akademika, dan undangan lainnya, Kamis.

Kedatangan tenaga dosen asing bergelar profesor untuk mengajar di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta, menurut dia, merupakan kemajuan bagi dunia pendidikan di tanah air.

"Sehubungan dengan itu, Universitas yang menjadi tujuan dosen asing, tentunya harus mempersiapkan diri terlebh dahulu dan hal-hal yang akan diperlukan, sehingga program pendidikan tersebut, dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar," ujar Syawal.
Ia mengatakan, para era digitalisasi ini, segala bentuk perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan perguruan tinggi harus bisa diikuti.

Termasuk dengan kedatangan ratusan dosen asing untuk mengajar di Universitas di Indonesia.

"Apalagi, perguruan tinggi tersebut, memasuki era Revolusi Industri 4," ucapnya.
Syawal menambahkan, Unimed sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang terpercaya dan berkualitas siap menerim dosen asing tersebut.

Bahkan, untuk menjawab revolusi industri 4, Unimed ditantang dapat mengembangkan industri transformation strategy dengan mempertimbangkan sektor ketenagakerjaan.

"Karena transformasi industri akan berhasil dengan tenaga kerja yang kompeten," kata Rektor Unimed itu.
Sebelumnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan mengundang 200 dosen asing bergelar profesor untuk mengajar dan melakukan penelitian bersama dosen nasional di sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta.
Dosen asing pilihan Kemenristekdikti itu, kompetensinya harus sesuai dengan program prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan daya saing pendidikan tinggi.

Bahkan, semua dosen asing yang diundang itu, berasal dari 100 besar kampus terbaik dunia.

Diundangnya 200 dosen asing tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.
Pewarta: 
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018