Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia siap membagi informasi gas saraf VX yang menbunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, dengan PBB, namun harus menunggu izin kementerian luar negerinya.
"Kami siap membagi informasi soal itu dengan PBB seandainya Wisma Putra (Kementerian Luar Negeri Malaysia) membolehkan kami melakukan hal itu," kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip Bernama.
Khalid dimintai komentarnya atas permintaan Inggris agar Malaysia membagi informasi soal VX dengan PBB sebagai dasar untuk menindak Korea Utara.
Duta Besar Inggris di PBB Matthew Rycroft mengatakan informasi pembunnuhan Jong-nam semestinya dibagi kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, PBB.
Ketika ditanya apakah polisi siap menerima bantuan dari PBB untuk penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam, Khalid berkata polisi akan mempertimbangkan bentuk bantuan sebelum memutuskan apa-apa.
Khalid telah mengatakan bahwa VX telah digunakan untuk membunuh Jong-nam.
"Kami siap membagi informasi soal itu dengan PBB seandainya Wisma Putra (Kementerian Luar Negeri Malaysia) membolehkan kami melakukan hal itu," kata Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip Bernama.
Khalid dimintai komentarnya atas permintaan Inggris agar Malaysia membagi informasi soal VX dengan PBB sebagai dasar untuk menindak Korea Utara.
Duta Besar Inggris di PBB Matthew Rycroft mengatakan informasi pembunnuhan Jong-nam semestinya dibagi kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, PBB.
Ketika ditanya apakah polisi siap menerima bantuan dari PBB untuk penyelidikan pembunuhan Kim Jong-nam, Khalid berkata polisi akan mempertimbangkan bentuk bantuan sebelum memutuskan apa-apa.
Khalid telah mengatakan bahwa VX telah digunakan untuk membunuh Jong-nam.
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.