London (ANTARA News) - Niat mencari peruntungan di negeri orang terkadang tidak selalu berjalan mulus sesuai harapan, Sunarto, (24), mengaku terpaksa melarikan diri dari kapal penangkap ikan berbendera Malta, dimana ia bekerja sebagai ABK setelah dalam beberapa bulan masa kerjanya kerap mengalami kekerasan fisik dari sang kapten.
Fungsi Penerangan KBRI Roma, Counsellor Charles F. Hutapea kepada Antara London, Kamis menyebutkan dalam pelariannya, pemuda asal Brebes itu menghubungi KBRI Roma, yang wilayah akreditasinya meliputi Malta, guna memperoleh bantuan dan perlindungan hukum.
Fungsi Penerangan KBRI Roma, Counsellor Charles F. Hutapea kepada Antara London, Kamis menyebutkan dalam pelariannya, pemuda asal Brebes itu menghubungi KBRI Roma, yang wilayah akreditasinya meliputi Malta, guna memperoleh bantuan dan perlindungan hukum.
Pada tanggal 14 Juni lalu di hari saat laporan Sunarto diterima, KBRI Roma segera mengkoordinasikan berbagai langkah yang diperlukan dengan pihak terkait, khususnya Kepolisian setempat dan Konsul Kehormatan RI di Malta. Melalui bantuan seorang WNI di Malta, KBRI Roma memastikan Sunarto berada di tempat yang aman dan memindahkannya ke salah satu tempat penampungan sosial milik warga negara Malta.
Dalam kerangka pelaksanaan tugas perlindungan WNI, KBRI Roma menugaskan Sekretaris Ketiga, Santa Marelda, untuk datang ke Malta memberikan advokasi serta bantuan hukum bagi Sunarto. Atas upaya dan dorongan KBRI Roma, Kepolisian setempat segera memanggil kapten kapal yang menjadi tersangka pemukulan guna proses penyidikan perkara.
Sebelumnya, terdapat kesulitan dalam proses perkara dikarenakan adanya kendala bahasa dimana Sunarto tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris sementara tidak ada penerjemah bahasa Indonesia yang memfasilitasinya.
Pada pertemuan antara Kepolisian, Kapten kapal, dan Sunarto, KBRI Roma secara aktif menjadi negosiator memastikan hak-hak finansial Sunarto dapat terpenuhi. Penyelesaian perkara berjalan dengan baik berkat bantuan dari pihak Kepolisian Malta.
Dubes Esti Andayani yang tengah berada di Malta guna menghadiri serangkaian kegiatan penyerahan Surat Kepercayaan terkait penugasannya sebagai Duta Besar RI untuk Malta, menyempatkan menemui Sunarto setelah pertemuan penyelesaian perkara. Dalam kesempatan tersebut, Sunarto dengan mata berkaca-kaca menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KBRI Roma atas bantuan yang diberikan.
Dubes Esti Andayani mengatakan misi perlindungan warga negara dan/atau badan hukum Indonesia merupakan salah satu prioritas tertinggi pelaksanaan tugas diplomat Indonesia. Oleh karena itu, KBRI Roma berusaha semaksimal mungkin mengupayakan fasilitasi dan bantuan yang diperlukan bagi WNI yang berada di wilayah kerja. "Kami berharap proses rekrutmen dan pelatihan tenaga kerja Indonesia dapat disempurnakan agar pekerja memiliki posisi tawar dan kecakapan hukum yang lebih baik, harapan Dubes Esti Andayani.
Atas permintaan Sunarto, ia memilih untuk tidak memperpanjang proses penyidikan tindak pidana agar ia dapat segera meninggalkan Malta untuk kembali ke Indonesia, pada tanggal 20 Juni lalu KBRI Roma memfasilitasi proses administrasi, keimigrasian serta penerbangan pulang sehingga Sunarto dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di Brebes, Jawa Tengah, untuk merayakan Idul Fitri bersama-sama.
Dalam kerangka pelaksanaan tugas perlindungan WNI, KBRI Roma menugaskan Sekretaris Ketiga, Santa Marelda, untuk datang ke Malta memberikan advokasi serta bantuan hukum bagi Sunarto. Atas upaya dan dorongan KBRI Roma, Kepolisian setempat segera memanggil kapten kapal yang menjadi tersangka pemukulan guna proses penyidikan perkara.
Sebelumnya, terdapat kesulitan dalam proses perkara dikarenakan adanya kendala bahasa dimana Sunarto tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris sementara tidak ada penerjemah bahasa Indonesia yang memfasilitasinya.
Pada pertemuan antara Kepolisian, Kapten kapal, dan Sunarto, KBRI Roma secara aktif menjadi negosiator memastikan hak-hak finansial Sunarto dapat terpenuhi. Penyelesaian perkara berjalan dengan baik berkat bantuan dari pihak Kepolisian Malta.
Dubes Esti Andayani yang tengah berada di Malta guna menghadiri serangkaian kegiatan penyerahan Surat Kepercayaan terkait penugasannya sebagai Duta Besar RI untuk Malta, menyempatkan menemui Sunarto setelah pertemuan penyelesaian perkara. Dalam kesempatan tersebut, Sunarto dengan mata berkaca-kaca menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KBRI Roma atas bantuan yang diberikan.
Dubes Esti Andayani mengatakan misi perlindungan warga negara dan/atau badan hukum Indonesia merupakan salah satu prioritas tertinggi pelaksanaan tugas diplomat Indonesia. Oleh karena itu, KBRI Roma berusaha semaksimal mungkin mengupayakan fasilitasi dan bantuan yang diperlukan bagi WNI yang berada di wilayah kerja. "Kami berharap proses rekrutmen dan pelatihan tenaga kerja Indonesia dapat disempurnakan agar pekerja memiliki posisi tawar dan kecakapan hukum yang lebih baik, harapan Dubes Esti Andayani.
Atas permintaan Sunarto, ia memilih untuk tidak memperpanjang proses penyidikan tindak pidana agar ia dapat segera meninggalkan Malta untuk kembali ke Indonesia, pada tanggal 20 Juni lalu KBRI Roma memfasilitasi proses administrasi, keimigrasian serta penerbangan pulang sehingga Sunarto dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di Brebes, Jawa Tengah, untuk merayakan Idul Fitri bersama-sama.
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.