Wednesday, November 29, 2017

Bandara Soetta berlakukan parkir non-tunai 1 Desember

Bandara Soetta berlakukan parkir non-tunai 1 Desember
Sejumlah penumpang berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Minggu (19/11/2017). Terminal 3 memiliki total luas 422.804 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 331.101 meter persegi, gedung parkir 85.878 meter persegi, dan bangunan penumpang VVIP 6.124 meter persegi. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
Jakarta (ANTARA News) - Bandara Internasional Soekarno-Hatta memberlakukan pembayaran parkir non-tunai mulai 1 Desember 2017 sebagai salah satu pilihan yang dapat memudahkan pelanggan. 

Manajer Komunikasi Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta Dewandono Prasetyo Nugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan selama Desember 2017 ini pihak PT Angkasa Pura Solusi sebagai operator parkir di bandara tersebut akan melakukan uji coba, sekaligus sosialisasi untuk kemudian pada awal tahun 2018, sudah mulai diterapkan penggunaan nontunai atau "e-payment" secara penuh.

Upaya tersebut turut mendukung program pemerintah dalam gerakan Nasional non Tunai (GNNT) lewat "e-Payment".

Pemberlakuan bayar parkir nontunai tersebut di seluruh terminal, yaitu Terminal 1,2, 3 dan parkir inap.

Penggunaan pembayaran elektronik dalam setiap pembayaran parkir, dapat dilakukan dengan e-Payment milik bank BUMN dan swasta, antara lain E-money milik Bank Mandiri, Brizzi milik BRI dan Tap Cash milik BNI serta Flash milik BCA.

"Agar tidak terjadi kemacetan, kami melakukan uji coba dan sosialisasi terlebih dahulu selama satu bulan. Nantinya secara keseluruhan pada awal tahun akan diterapkan nontunai," kata Prasetyo. 
Selama masa uji coba, pengguna jasa yang belum memiliki" e-Payment" dapat membeli ditempat. 

Kemudian, juga telah disiapkan loket khusus untuk melakukan top up/isi ulang e-Payment.

"Letak loket khusus ini berada paling kanan disetiap titik transaksi pembayaran di Terminal" ujarnya. 

Prasetyo menjelaskan tujuan dari mendukung program pemerintah dengan GNNT tersebut juga dimaksudkan agar berdampak pada terurainya kemacetan saat membayar parkir. 

"Sebab, seperti diketahui saat ini begitu pesat kebutuhan penggunaan lokasi parkir di bandara ini," katanya. 

PT Angkasa Pura Solusi adalah anak perusahaan PT Angkasa Pura II (Persero). Selama ini pengelolaan parkir di 13 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II dilakukan oleh anak usahanya yang bernama PT Angkasa Pura Solusi.

Saat ini, lanjut dia, pihak PT Angkasa Pura Solusi tengah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya memajang papan pengumuman yang akan dipasang di sejumlah titik agar para pengguna jasa mengetahui pemberlakuan "e-Payment". 

Pewarta: 
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bandara Soetta berlakukan parkir non-tunai 1 Desember

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.