Wednesday, November 29, 2017

Gubernur tetapkan DIY berstatus siaga darurat bencana


Gubernur tetapkan DIY berstatus siaga darurat bencana
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X. (FOTO ANTARA/ Feny Selly)

Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menetapkan DIY berstatus siaga darurat bencana menyikapi cuaca ekstrem yang mengakibatkan bencana banjir, longsor, dan angin kencang di daerah ini.

"Karena hujan ekstrem menurut BMKG berlangsung tiga hari, ya kita daruratnya satu minggu," katanya, seusai rapat koordinasi dengan jajaran BPBD DIY di Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Dia mengatakan, dengan penetapan status itu, pemerintah kabupaten serta provinsi dapat menggunakan dana cadangan masing-masing untuk melakukan perbaikan maupun untuk membantu berbagai keperluan warga terdampak bencana.

"Untuk mengeluarkan (dana tak terduga) dasarnya dari pernyataan gubernur yang ditindaklanjuti dengan keputusan bupati," kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana DIY, Krido Suprayitno, mengatakan, peningkatan status siaga darurat mempertimbangkan terus bertambahnya titik bencana di DIY yang dipicu cuaca ekstrem akibat siklon tropis Cempaka.

"Intensitas hujan yang tinggi dan kejadian bencana yang bertambah menjadi latar belakang penetapan siaga darurat," kata dia.

Dengan penetapan siaga itu, menurut Krido, pemerintah kabupaten/kota akan ikut terlibat dengan mengoptimalkan sumber daya manusia maupun keuangan yang dimiliki. "Kabupaten/kota bisa mengoptimalkan dulu dana tak terduga yang dimiliki baru kalau ada kekurangan akan ditambah dari provinsi," kata dia.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY, Bambang W Handoyo, mengatakan, Pemda DIY telah menyiapkan dana tidak terduga bencana mencapai Rp14 miliar. Dengan status siaga darurat itu dana itu dapat digunakan untuk membantu penanganan bencana di kabupaten/kota.

"Jadi provinsi sifatnya mem-backup saja. Kabupaten/kota bisa mengusulkan sesuai kebutuhan apabila dana tak terduga masing-masing tidak mencukupi," kata dia.

Berdasarkan data terakhir dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana BPBD DIY hingga Rabu (29/11), di Kota Yogyakarta teridentifikasi lokasi terdampak bencana angin kencang mencapai 9 titik, tanah longsor 9 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 151 orang dan tiga meninggal dunia.

Di Kabupaten Bantul terdapat 67 titik dampak bencana angin kencang, 45 titik tanah longsor, dan 31 titik bencana banjir dengan jumlah warga terdampak mencapai 4.756 orang dan 1 orang meninggal dunia.

Selanjutnya di Kabupaten Kulon Progo tercatat 20 titik bencana angin kencang, 27 titik tanah longsor, dan 6 titik bencana banjir dengan jumlah warga terdampak mencapai 58 orang dan korban luka 3 orang.

Sementara di Kabupaten Gunung Kidul, bencana angin kencang 9 titik, tanah longsor 9 titik, dan banjir 44 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 3.276, dua orang luka-luka, dan satu meninggal dunia.

Di Kabupaten Sleman, bencana angin kencang terpantau di 17 titik, tanah longsor 15 titik, dan banjir 28 titik dengan jumlah warga terdampak mencapai 214 orang.
Pewarta: 
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Gubernur tetapkan DIY berstatus siaga darurat bencana

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.