Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo berpesan agar Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru, dapat menjaga transformasi Ditjen Pajak menjadi lembaga yang lebih kredibel dan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan.
"Dia figur yang selama ini sudah berkarir sebelumnya di Ditjen Pajak. Bertugas dengan baik. Senantiasa menjaga transformasi. Sekarang dia kembali, baik sekali untuk suksesi Dirjen Pajak," kata Agus secara singkat usai pelantikkan Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Kamis malam.
Menurut Agus, Robert saat bertugas sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu juga mampu menorehkan prestasi dengan membuat manajemen risiko yang baik dari penarikan utang.
"Dia menumbuhkembangkan pengelolaan risiko fiskal kemudian mengadministrasi penerbitan surat utang," ujar dia.
Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melantik Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menggantikan Robert Pakpahan.
Robert Pakpahan lahir pada 20 Oktober 1959 di Tanjung Balai, Sumatera Utara dan pernah mengenyam pendidikan di STAN hingga lulus program Diploma IV pada 1987.
Pria yang meraih Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada 1998 memulai karir di lingkungan Kementerian Keuangan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Sebagai pegawai pajak, karir Robert meningkat pesat, hingga dipercaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003.
Kemudian, sejak September 2005, Robert menduduki posisi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006. Setelah itu, Robert dipercaya sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis hingga 2011.
Pada 2011, Robert dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, sebelum terpilih sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang pada 2013 menggantikan Rahmat Waluyanto.
Semasa menjabat, Robert ikut mengawal perubahan nomenklatur Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 2015.
Pada November 2014, Robert pernah mengikuti proses rekrutmen terbuka pimpinan tinggi madya sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Meski demikian, Robert gagal pada tahap seleksi makalah, meski memiliki pengalaman yang luas secara mikro dan makro dalam bidang perpajakan.
"Dia figur yang selama ini sudah berkarir sebelumnya di Ditjen Pajak. Bertugas dengan baik. Senantiasa menjaga transformasi. Sekarang dia kembali, baik sekali untuk suksesi Dirjen Pajak," kata Agus secara singkat usai pelantikkan Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Kamis malam.
Menurut Agus, Robert saat bertugas sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu juga mampu menorehkan prestasi dengan membuat manajemen risiko yang baik dari penarikan utang.
"Dia menumbuhkembangkan pengelolaan risiko fiskal kemudian mengadministrasi penerbitan surat utang," ujar dia.
Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga melantik Luky Alfirman sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menggantikan Robert Pakpahan.
Robert Pakpahan lahir pada 20 Oktober 1959 di Tanjung Balai, Sumatera Utara dan pernah mengenyam pendidikan di STAN hingga lulus program Diploma IV pada 1987.
Pria yang meraih Doctor of Philosophy in Economics dari University of North Carolina at Chapel Hill, USA pada 1998 memulai karir di lingkungan Kementerian Keuangan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Sebagai pegawai pajak, karir Robert meningkat pesat, hingga dipercaya sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak pada 2003.
Kemudian, sejak September 2005, Robert menduduki posisi Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan hingga 2006. Setelah itu, Robert dipercaya sebagai Direktur Transformasi Proses Bisnis hingga 2011.
Pada 2011, Robert dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, sebelum terpilih sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Utang pada 2013 menggantikan Rahmat Waluyanto.
Semasa menjabat, Robert ikut mengawal perubahan nomenklatur Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang menjadi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko pada 2015.
Pada November 2014, Robert pernah mengikuti proses rekrutmen terbuka pimpinan tinggi madya sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Meski demikian, Robert gagal pada tahap seleksi makalah, meski memiliki pengalaman yang luas secara mikro dan makro dalam bidang perpajakan.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.