Jakarta (ANTARA News) - Pengusaha Andi Narogong mengakui ia diperkenalkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto kepada anggota DPR lain sebagai orang yang akan ikut proyek KTP-Elektronik.
"Tahun 2010, hari Jumat saya datang ke DPR, di hari fraksi, Pak Novanto perkenalkan saya dengan Pak Chairuman Harahap sebagai salah satu pengusaha yang akan ikut e-KTP. Di kemudian harinya, saya juga bertemu Pak Chairuman di ruangan pribadinya, saya merasa semakin banyak didukung orang semakin bagus," kata Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Chaeruman Harahap saat itu adalah Ketua Komisi II dari fraksi Partai Golkar. Setnov dalam persidangan sebelumnya selalu membantah kehadiran Andi Narogong di ruangannya di DPR.
"Lalu setelahnya saya dikenalkan dengan Pak Mirwan Amir selaku wakil ketua umum Banggar (Badan Anggaran). Pak Mirwan merekomendasikan Yusnan Solihin (Sucofindo), dia pengusaha. Jadi berkoordinasi, dengan Pak Yusnan dan Pak Mulyono (Ignatius Mulyono dari fraksi Partai Demokrat). Inti pembicaraannya Pak Yusnan mau bentuk satu perusahaan antara saya dengan dia, nah perusahaan ini nanti yang mengatur, kalau mau membeli barang segala macam terkait e-KTP," tambah Andi.
Namun Andi menolak karena ia mengaku tidak sanggup dan menawarkan agar sesuai dengan kemampuang masing-masing.
Selanjutnya Yusnan bergabung dengan PT. Murakabi yang dibentuk di Puri Casablangka yang harus memakai produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek Cogent. Tapi Andi mengajukan merek lain yaitu AFIS L-1 sehingga Yusnan mengadakan demo untuk mengadu kemampuan Cogent dan L-1 di Puri Casablangka.
"Tujuannya karena Pak Yusnan mau meyakinkan sistem mereka ke konsorsium agar dipakai, karena beliau kepanjangannya Pak Mirwan Amir, makanya saya hanya nurut saja," ungkap Andi.
Pada November itu, Andi juga diundang datang ke kediaman Setnov bersama dengan Paulus Tannos. Dalam pertemuan itu hadir juga pemilik perusahaan Delta Energy Investment Made Oka Masagung yang merupakan teman Setnov.
"Saya dikenalkan ini Oka Masagung, nanti yang akan urus masalah `fee` DPR. Dia akan bantu urusan perbankan modal. Pada akhir 2011 Irman ditagih Chaeruman Harahap fee 5 persen untuk DPR, jadi dari awal sudah tahu akan kasih 5 persen ke DPR, untuk penagihan itu Paulus dan saya diundang ke Equity Tower di kantor SN, ada Chaeruman, ada Paulus Tannos, dan Setya Novanto, waktu itu mereka tagih realisasi 5 persen," jelas Andi.
"Tahun 2010, hari Jumat saya datang ke DPR, di hari fraksi, Pak Novanto perkenalkan saya dengan Pak Chairuman Harahap sebagai salah satu pengusaha yang akan ikut e-KTP. Di kemudian harinya, saya juga bertemu Pak Chairuman di ruangan pribadinya, saya merasa semakin banyak didukung orang semakin bagus," kata Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Chaeruman Harahap saat itu adalah Ketua Komisi II dari fraksi Partai Golkar. Setnov dalam persidangan sebelumnya selalu membantah kehadiran Andi Narogong di ruangannya di DPR.
"Lalu setelahnya saya dikenalkan dengan Pak Mirwan Amir selaku wakil ketua umum Banggar (Badan Anggaran). Pak Mirwan merekomendasikan Yusnan Solihin (Sucofindo), dia pengusaha. Jadi berkoordinasi, dengan Pak Yusnan dan Pak Mulyono (Ignatius Mulyono dari fraksi Partai Demokrat). Inti pembicaraannya Pak Yusnan mau bentuk satu perusahaan antara saya dengan dia, nah perusahaan ini nanti yang mengatur, kalau mau membeli barang segala macam terkait e-KTP," tambah Andi.
Namun Andi menolak karena ia mengaku tidak sanggup dan menawarkan agar sesuai dengan kemampuang masing-masing.
Selanjutnya Yusnan bergabung dengan PT. Murakabi yang dibentuk di Puri Casablangka yang harus memakai produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek Cogent. Tapi Andi mengajukan merek lain yaitu AFIS L-1 sehingga Yusnan mengadakan demo untuk mengadu kemampuan Cogent dan L-1 di Puri Casablangka.
"Tujuannya karena Pak Yusnan mau meyakinkan sistem mereka ke konsorsium agar dipakai, karena beliau kepanjangannya Pak Mirwan Amir, makanya saya hanya nurut saja," ungkap Andi.
Pada November itu, Andi juga diundang datang ke kediaman Setnov bersama dengan Paulus Tannos. Dalam pertemuan itu hadir juga pemilik perusahaan Delta Energy Investment Made Oka Masagung yang merupakan teman Setnov.
"Saya dikenalkan ini Oka Masagung, nanti yang akan urus masalah `fee` DPR. Dia akan bantu urusan perbankan modal. Pada akhir 2011 Irman ditagih Chaeruman Harahap fee 5 persen untuk DPR, jadi dari awal sudah tahu akan kasih 5 persen ke DPR, untuk penagihan itu Paulus dan saya diundang ke Equity Tower di kantor SN, ada Chaeruman, ada Paulus Tannos, dan Setya Novanto, waktu itu mereka tagih realisasi 5 persen," jelas Andi.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.