Pamekasan (ANTARA News) - Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Madura akan menyelidikan kasus dugaan praktik pungutan liar pada program Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).
Menurut Wakil Rektor III IAIN Madura Mohammad Hasan di Pamekasan, Kamis, langkah itu dilakukan karena pihak akademik tidak pernah memerintahkan panitia PBAK meminta uang kepada mahasiswa baru.
Menurut Wakil Rektor III IAIN Madura Mohammad Hasan di Pamekasan, Kamis, langkah itu dilakukan karena pihak akademik tidak pernah memerintahkan panitia PBAK meminta uang kepada mahasiswa baru.
Mohammad Hasan mengemukakan hal itu ketika menanggapi unjuk rasa mahasiswa di kampus tersebut, Kamis pagi. Mereka memprotes praktik pungutan liar (pungli) saat mereka mengikuti program PBAK.
Menurut juru bicara mahasiswa Saiful, pungutan yang dilakukan penyelenggara kegiatan sebasar Rp20 ribu kepada masing-masing mahasiswa yang jumlahnya 582 orang, dengan demikian, totalnya Rp11.640.000,00.
Alasannya, uang sebesar Rp20 ribu per mahasiswa yang menjadi peserta program PBAK itu untuk uang buku pedoman dan kas. Padahal, semuanya gratis karena telah tercakup pada uang pembayaran pertama mahasiswa baru.
"Alasan itulah yang membuat saya dan teman-teman mahasiswa baru IAIN Madura ini berunjuk rasa memprotes praktik pungli kepada pihak rektorat," kata Syaiful.
Tidak hanya itu, Syaiful dan puluhan perwakilan mahasiswa baru dari berbagai fakultas di kampus itu berunjuk rasa ke Kantor Rektorat IAIN Madura, Kamis pagi, menuntut transparansi dan pengembalian uang yang sebesar Rp20 ribu yang dipungut panitia penyelenggaran program itu.
Bahkan, Syaiful dan mahasiswa baru lainnya di kampus itu mengancam akan mempidanakan panitia dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau Tim Saber Pungli.
IAIN Madura merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Islam Negeri yang ada di Pulau Madura, yakni di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 11 tanggal 21 Maret 1997, kemudian menjadi STAIN Pamekasan.
Selanjutnya, STAIN Pamekasan beralih status menjadi IAIN Madura sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2018 tentang IAIN Madura.
Total jumlah mahasiswa yang kuliah di kampus IAIN Madura ini sebanyak 8.500 orang dengan 18 program studi strata satu (S-1) dan dua program studi magister (S-2).
Jumlah tenaga dosen di kampus ini sebanyak 211 orang, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN, dan dosen yang sudah bergelar doktor sebanyak 35 orang.
Kampus yang beralamat di Jalan Raya Panglegur, Pamekasan itu dibangun di atas lahan seluas sekitar 5 hektare dan menjadi Perguruan Tinggi Islam Negeri favorit di Pulau Madura karena setiap tahun sekitar 1.000 mahasiswa tertolak masuk ke kampus itu karena sarana dan prasarana yang tersedia belum memadai.
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.