"Untuk halte kami belum memonitornya, tapi kami imbau kantor-kantor atau gedung yang memang karyawannya menggunakan ojol agar menyediakan fasilitas antar-jemput (drop off-pick up) di lingkungan kantor tersebut," ujarnya, di Jakarta, Kamis.
Harlem melanjutkan petugasnya akan terus menertibkan pengemudi ojol yang tidak tertib memarkirkan motor, seperti di trotoar kawasan Sarinah, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Antara di kawasan Sarinah, para pengemudi ojol masih menggunakan trotoar yang telah diperlebar untuk memarkirkan motor saat menunggu penumpang.
Hal tersebut membuat bagian trotoar tidak bisa digunakan sepenuhnya oleh pejalan kaki.
Harlem menegaskan, pihaknya akan terus menindak bagi pelanggar dengan cara angkut jaring.
"Intinya adalah bahwa parkir di atas trotoar itu melanggar dan harus ditindak dengan angkut," ujarnya.
Baca juga: Pemprov DKI akan siapkan halte ojek online
Sebelumnya, petugas Sudinhub Jakpus menjaring 29 kendaraan roda dua milik pengemudi ojol di beberapa kawasan Jakpus yang menyebabkan kemacetan di jam-jam sibuk, seperti di Stasiun Cikini, Gondangdia, dan Tanah Abang.
Kepala Seksi Operasional (Kasiop) Sudinhub Jakpus, Boval Juliansyah mengatakan jajarannya terus melakukan penertiban terhadap para pengemudi ojol yang parkir di bahu jalan.
Kendaraan yang terjaring, akan ditertibkan oleh petugas kepolisian di kantor Sudinhub Jakpus.
"Kendaraan yang terjaring langsung dibawa ke kantor Sudinhub Jakpus, di sana sudah ada petugas kepolisian. Kita akan terus tertibkan para ojol," tegasnya.
Baca juga: Pengemudi "ojol" belum tertib gunakan halte
Baca juga: Pemprov DKI gandeng swasta bangun 500 halte Ojol
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.