Thursday, August 30, 2018

Wujudkan aparatur bersih, Kemendes gandeng BNN

Wujudkan aparatur bersih,  Kemendes gandeng BNN
Jakarta, 30/8 (ANTARA NEWS)  - Mewujudkan Aparatur Negeri Sipil yang bebas narkoba, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) salah satunya dengan membuat komitmen bersama.
Jakarta, (ANTARA NEWS)  - Mewujudkan Aparatur Negeri Sipil yang bebas narkoba, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) salah satunya dengan membuat komitmen bersama.

Dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Kamis (30/8), Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Jajang Abdullah mengatakan kerja sama Kemendes PDTT dengan BNN sudah ditindaklanjuti dengan mengundang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba terhadap masyarakat desa.

Di samping itu, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN memberikan pelatihan sosialisasi pencegahan narkoba dan antinarkoba bagi peserta Diklatsar CPNS.

"Ini moment yang paling baik terhadap CPNS yang baru, walaupun sebelumnya mereka sudah ada bebas narkoba, tapi komitmen untuk tidak menggunakan, untuk tidak menjadi penyalur, untuk tidak menjadi agen, kami wujudkan dalam prajabatan ini. Ini akan menjadi kesepakatan dan pegangan mereka. Dan ini menjadi surat berharga bagi Pusdiklat," ujar Sekretaris Balilatfo Jajang Abdullah saat memberikan arahan pada Diklatsar CPNS angkatan V di Pusdiklat Kemendes PDTT di Jakarta. 

Menurut Jajang, komitmen tersebut menjadi benteng bagi CPNS dalam menjauhi narkoba, ketika nanti mereka sudah masuk menjadi pegawai dan pejabat di Kemendes PDTT mereka akan melihat komitmen itu. 

"Jadi ini yang 91 orang CPNS Kemendes PDTT ini semuanya akan menandatangani komitmen bersama menjauhi narkoba. Bahwa Kemendes PDTT komit terhadap pencegahan penggunaan dan pengedaran narkoba. Bukan sekadar tandatangan tapi komitmen bersama untuk jauhi narkoba, komitmen kerja sama dengan BNN. Kita datangkan ahlinya dari BNN untuk pelatihan antinarkoba yang menyampaikan materi bagaimana bahaya narkoba," jelasnya.
Dia menambahkan, jika ada yang melanggar komitmen, untuk sanksi diserahkan pada hukum yang berlaku. Untuk nanti pegawai di Kemendes PDTT kemungkinan dilakukan tes urine itu bisa saja.

Sejalan dengan hal itu, Advokasi Deputi Bidang Pencegahan BNN, R. Dea Rhinofa sekaligus pemateri pada Diksar CPNS, mengatakan bahwa BNN sudah ada MoU dengan Kemendes PDTT.

"Untuk di desa memang sudah ada MoU-nya dengan Badan Narkotika Nasional sehingga nanti aplikasinya di lapangan kita akan kerja sama terkait desa-desa di pinggiran untuk pencegahan peredaran gelap narkoba dari luar. Jadi memang yang itu sudah kita setting di tahun 2017 sampai sekarang," katanya.

Ia menambahkan, selain itu, kerja sama juga dilakukan dengan TNI AD di Mabes TNI sehingga TNI Manunggal masuk desa. "Semua bersama BNN, Kemendes PDTT, Kemendagri terkait desa bersih narkoba," katanya. Dia pun berpesan agar CPNS menjauhi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. "Sekali terjerumus itu sudah sulit untuk disembuhkan, jadi just say no to drugs," ujarnya.

MoU dengan BNN itu bernomor susat No.06/M-DPDTT/KB/III/2015, NK/12/III/2015/BNN, Tanggal 31 Maret 2015. MoU dengan BNN ini tentang Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

Ke depan, rencananya akan dilakukan Perjanjian Kerja Bersama antara balai-balai yang dimiliki Kemendes PDTT dengan BNNP.*

  


Baca juga: Kemendes PDTT latih warga Wonosari bertanam hidroponik

Baca juga: Menteri Desa PDTT imbau dana desa untuk bangun sarana olahraga


 
Pewarta: Jaka Sugiyanta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Wujudkan aparatur bersih, Kemendes gandeng BNN

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.