Kalau memang ada investor yang bisa mengolah sampah di TPA dengan tidak memberatkan APBD tentu kami menyambut
Batam (ANTARA News) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Kepulauan Riau, Herman Rozie mengatakan penanam modal asal Inggris tertarik mengelola sampah di kota itu.
"Kami sudah bertemu dengan investor ini, difasilitasi Bank Indonesia," kata Herman Rozie di Batam, Jumat.
Penanam modal asal Inggris itu dijadwalkan untuk memaparkan rencananya kepada Wali kota Batam Muhammad Rudi, awal pekan depan.
Pemkot Batam membuka diri terhadap investor yang ingin mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Namun, ia menegaskan pemkot menginginkan pengelolaan yang mandiri, tanpa membebani anggaran daerah (APBD).
"Kalau memang ada investor yang bisa mengolah sampah di TPA dengan tidak memberatkan APBD tentu kami menyambut," kata Herman.
Berdasarkan hasil studi, sampah di TPA bisa diolah menjadi energi listrik dan berbagai produk sampingan yang bernilai ekonomis. Jadi, selain mengurangi volume tumpukan sampah di TPA, limbah di sana bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan energi masyarakat.
Ia mengatakan, sebenarnya Pemkot Batam telah lama berencana mengolah sampah di TPA Telagapunggur. Namun terkendala pada Peraturan Daerah tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Perda KPBU) Pengelolaan Sampah.
Padahal pengelolaan sampah di Batam sempat dilirik sejumlah penanam modal yang datang dari luar negeri.
"Perda yang diajukan tentang KPBU Pengelolaan Sampah di TPA itu ditolak. Maka seluruh kegiatan yang terkait, ditunda," kata dia
Menurut dia, perapan KPBU untuk pengelolaan sampah memberatkan anggaran daerah karena adanya biaya "tipping fee" yang harus dikeluarkan pemerintah kepada penanam modal, senilai Rp300.000 per ton sampah.
"Sehari kita bisa menghasilkan 900 ton sampah. Artinya sehari harus keluarkan Rp 270 juta. Satu bulan, dikali 30, berarti sekitar Rp 8,1 miliar. Per tahunnya bisa sampai Rp 97 miliar. Ini yang membebani anggaran," paparnya.
Meski begitu, Herman optimis pen
"Kami sudah bertemu dengan investor ini, difasilitasi Bank Indonesia," kata Herman Rozie di Batam, Jumat.
Penanam modal asal Inggris itu dijadwalkan untuk memaparkan rencananya kepada Wali kota Batam Muhammad Rudi, awal pekan depan.
Pemkot Batam membuka diri terhadap investor yang ingin mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telagapunggur. Namun, ia menegaskan pemkot menginginkan pengelolaan yang mandiri, tanpa membebani anggaran daerah (APBD).
"Kalau memang ada investor yang bisa mengolah sampah di TPA dengan tidak memberatkan APBD tentu kami menyambut," kata Herman.
Berdasarkan hasil studi, sampah di TPA bisa diolah menjadi energi listrik dan berbagai produk sampingan yang bernilai ekonomis. Jadi, selain mengurangi volume tumpukan sampah di TPA, limbah di sana bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan energi masyarakat.
Ia mengatakan, sebenarnya Pemkot Batam telah lama berencana mengolah sampah di TPA Telagapunggur. Namun terkendala pada Peraturan Daerah tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Perda KPBU) Pengelolaan Sampah.
Padahal pengelolaan sampah di Batam sempat dilirik sejumlah penanam modal yang datang dari luar negeri.
"Perda yang diajukan tentang KPBU Pengelolaan Sampah di TPA itu ditolak. Maka seluruh kegiatan yang terkait, ditunda," kata dia
Menurut dia, perapan KPBU untuk pengelolaan sampah memberatkan anggaran daerah karena adanya biaya "tipping fee" yang harus dikeluarkan pemerintah kepada penanam modal, senilai Rp300.000 per ton sampah.
"Sehari kita bisa menghasilkan 900 ton sampah. Artinya sehari harus keluarkan Rp 270 juta. Satu bulan, dikali 30, berarti sekitar Rp 8,1 miliar. Per tahunnya bisa sampai Rp 97 miliar. Ini yang membebani anggaran," paparnya.
Meski begitu, Herman optimis pen
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.