Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengoordinasikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat.

"Gempa yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada akhir Juli 2018 telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan masyarakat NTB. Pemerintah, baik pusat dan daerah juga telah melaksanakan kegiatan tanggap darurat. Bahkan seluruh komponen bangsa mulai dari BNPB, TNI, Polri dan masyarakat telah memberikan bantuan yang maksimal," kata Menko Puan di Jakarta, Jumat.

Rapat tingkat menteri diselenggarakan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 5 tahun 2018 yang difokuskan pada program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa NTB.

Secara umum Program Penanggulangan Dampak Bencana Gempa Bumi di NTB ke depan meliputi  pemenuhan kebutuhan dasar antara lain pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan logistik, dan bantuan rehabilitasi rumah.

Berikutnya, percepatan pembersihan puing. Kemudian, percepatan pembangunan rumah penduduk swakelola. Selanjutnya, percepatan pembangunan fasilitas umum.

"Inpres Nomor 5 Tahun 2018 menugaskan kepada empat menteri koordinator, 15 Menteri, Polri, TNI, Kejaksaan, tiga lembaga serta enam pemerintah daerah untuk melaksanakan percepatan rehabilitasi rekonstruksi di NTB," kata Puan.

Ia mengingatkan bahwa amanat Inpres adalah pembangunan prasarana dan sarana dasar untuk mendukung berfungsinya kembali aktifitas pendidikan, kesehatan, agama dan fasilitas penunjang perekonomian paling lambat akhir Desember 2018 dan prasarana lain paling lambat 2019.

Turut hadir pada rapat tersebut yaitu Mendikbud Muhadjir Effendy, Menkes Nilla F. Moloek, Menteri PUPR Basuki Hadimulyono, Mensos Agus Gumiwang, Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, dan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin.

Baca juga: Mensos: rehabilitasi rekonstruksi Lombok selesai Agustus 2019
Baca juga: Rehabilitasi-rekonstruksi Lombok libatkan 19 kementerian
Pewarta: 
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2018