Pada akhir bulan ini atau bulan Mei penandatangan kesepakatan batas dua provinsi antara Gubernur Bengkulu dengan Sumatera Barat."
Mukomuko (ANTARA News) - Pejabat Bagian Administrasi Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemerintah pusat menjadwalkan penetapan batas provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat sekitar bulan Mei tahun ini.
"Pada akhir bulan ini atau bulan Mei penandatangan kesepakatan batas dua provinsi antara Gubernur Bengkulu dengan Sumatera Barat," kata Kabag Administrasi Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sapriadi, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat terakhir membahas masalah batas Bengkulu dengan Sumbar di Jakarta.
Ia mengatakan, sebelum penandatangan kesepakatan tersebut, masing-masing provinsi ini harus menyerahkan dokumen terkait hasil kesepakatan batas wilayah antara dua gubernur tersebut.
Kabupaten Mukomuko mewakili Provinsi Bengkulu menyerahkan dokumen atau stablat yang terkait batas dua provinsi di kabupaten setempat.
Begitu juga dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang berbatas langsung dengan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Ia menerangkan, kemungkinan pemerintah menggunakan hasil kesepakatan terakhir terkait batas dua provinsi yang ditandatangani oleh dua gubernur untuk menetapkan batas wilayah provinsi setempat dengan Sumbar.
"Kalau hasil kesepakatan itu yang digunakan, kemungkinan ada sebagian desa yang dulunya transmigrasi di daerah itu yang masuk ke Provinsi Sumatera," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan sebagian wilayah setempat yang masuk ke Sumbar karena pada prinsipnya tetap berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi, ia berharap, provinsi tetatangga tetap menghargai hak kepemilikan lahan masyarakat setempat yang masuk ke Provinsi Sumatera Barat.
"Pada akhir bulan ini atau bulan Mei penandatangan kesepakatan batas dua provinsi antara Gubernur Bengkulu dengan Sumatera Barat," kata Kabag Administrasi Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Sapriadi, di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan hal itu berdasarkan hasil kesimpulan rapat terakhir membahas masalah batas Bengkulu dengan Sumbar di Jakarta.
Ia mengatakan, sebelum penandatangan kesepakatan tersebut, masing-masing provinsi ini harus menyerahkan dokumen terkait hasil kesepakatan batas wilayah antara dua gubernur tersebut.
Kabupaten Mukomuko mewakili Provinsi Bengkulu menyerahkan dokumen atau stablat yang terkait batas dua provinsi di kabupaten setempat.
Begitu juga dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat yang berbatas langsung dengan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Ia menerangkan, kemungkinan pemerintah menggunakan hasil kesepakatan terakhir terkait batas dua provinsi yang ditandatangani oleh dua gubernur untuk menetapkan batas wilayah provinsi setempat dengan Sumbar.
"Kalau hasil kesepakatan itu yang digunakan, kemungkinan ada sebagian desa yang dulunya transmigrasi di daerah itu yang masuk ke Provinsi Sumatera," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan sebagian wilayah setempat yang masuk ke Sumbar karena pada prinsipnya tetap berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akan tetapi, ia berharap, provinsi tetatangga tetap menghargai hak kepemilikan lahan masyarakat setempat yang masuk ke Provinsi Sumatera Barat.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.