Pontianak (ANTARA News) - Kepala Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Kalimantan Barat Abdul Manaf mengatakan, Presiden Joko Widodo menyumbang satu ekor sapi kurban seberat 900 kilogram ke pengelola Masjid Miftahul Jannah, Paloh, Kabupaten Sambas.
"Sapi ini rencananya akan dipotong saat Hari Raya Idul Adha 2017. Sesuai arahan Gubernur Kalbar, lokasi penyerahan di daerah utara Kalbar dan didapatilah Masjid Miftahul Jannah, yang terletak di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," kata Manaf di Pontianak, Rabu malam
Terkait sumbangan hewan Kurban tersebut, pihaknya telah menyampaikan informasi alokasinya kepada staf khusus Presiden sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemprov Kalbar.
Menurutnya, sumbangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya dari Presiden RI, Joko Widodo untuk Kalbar. Pada tahun 2015 lalu, sapi kurban diserahkan ke masjid di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Selanjutnya di tahun 2016 sapi kurban diberikan ke Kabupaten Landak.
Pada kesempatan itu, Manaf menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan atas hewan yang akan dikurbankan oleh masyarakat. Untuk menentukan layak atau tidak hewan itu di Kurbankan, bisa dilihat dari tanda yang sudah dipasang.
"Jika memiliki tanda berwarna merah, maka hewan tersebut tidak memenuhi syarat karena sakit. Kalau kuning itu dia sehat, tapi dari segi umur atau fisik tidak memenuhi syarat. Kalau warna putih, berarti sudah memenuhi semua syarat, syarat agama maupun kesehatan," tuturnya.
Manaf juga menjelaskan, pemberian tanda ini guna mempermudah masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. "Saya berharap masyarakat memperhatikan hal ini, karena percuma saja berkurban tapi tidak memenuhi persyaratannya," katanya.
Ia menuturkan hal itupun sudah kerap kali disampaikan ke pedagang hewan kurban. Mirisnya hal itu tidak terlalu ditaati, sebab masih ada pedagang yang nakal tidak mau melakukannya.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah pedagang menolak hewan kurbannya untuk diperiksa oleh tim dari Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan. Karena itu kuat dugaan jika hewan kurban yang dijual itu tidak memenuhi persyaratan.
"Jadi, masyarakat harus bisa lebih teliti dalam membeli hewan Kurban," kata Manaf.
(KR-RDO/T011)
"Sapi ini rencananya akan dipotong saat Hari Raya Idul Adha 2017. Sesuai arahan Gubernur Kalbar, lokasi penyerahan di daerah utara Kalbar dan didapatilah Masjid Miftahul Jannah, yang terletak di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," kata Manaf di Pontianak, Rabu malam
Terkait sumbangan hewan Kurban tersebut, pihaknya telah menyampaikan informasi alokasinya kepada staf khusus Presiden sebagai bentuk pertanggung jawaban Pemprov Kalbar.
Menurutnya, sumbangan tersebut merupakan yang ketiga kalinya dari Presiden RI, Joko Widodo untuk Kalbar. Pada tahun 2015 lalu, sapi kurban diserahkan ke masjid di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Selanjutnya di tahun 2016 sapi kurban diberikan ke Kabupaten Landak.
Pada kesempatan itu, Manaf menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan atas hewan yang akan dikurbankan oleh masyarakat. Untuk menentukan layak atau tidak hewan itu di Kurbankan, bisa dilihat dari tanda yang sudah dipasang.
"Jika memiliki tanda berwarna merah, maka hewan tersebut tidak memenuhi syarat karena sakit. Kalau kuning itu dia sehat, tapi dari segi umur atau fisik tidak memenuhi syarat. Kalau warna putih, berarti sudah memenuhi semua syarat, syarat agama maupun kesehatan," tuturnya.
Manaf juga menjelaskan, pemberian tanda ini guna mempermudah masyarakat yang ingin membeli hewan kurban. "Saya berharap masyarakat memperhatikan hal ini, karena percuma saja berkurban tapi tidak memenuhi persyaratannya," katanya.
Ia menuturkan hal itupun sudah kerap kali disampaikan ke pedagang hewan kurban. Mirisnya hal itu tidak terlalu ditaati, sebab masih ada pedagang yang nakal tidak mau melakukannya.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah pedagang menolak hewan kurbannya untuk diperiksa oleh tim dari Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan. Karena itu kuat dugaan jika hewan kurban yang dijual itu tidak memenuhi persyaratan.
"Jadi, masyarakat harus bisa lebih teliti dalam membeli hewan Kurban," kata Manaf.
(KR-RDO/T011)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.