Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana merealisasikan perdagangan saham dengan nominal kecil atau penny stock pada semester pertama 2017.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Senin, mengemukakan saham-saham yang masuk dalam kategori penny stock yakni harga saham yang di bawah level Rp50 per lembar.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini di Jakarta, Senin, mengemukakan saham-saham yang masuk dalam kategori penny stock yakni harga saham yang di bawah level Rp50 per lembar.
Selama ini, perdagangan saham di bawah harga Rp50 per lembar itu tidak dapat dilakukan di pasar reguler dan hanya dapat dilakukan di pasar negosiasi.
"Jadi nantinya, batasan harga saham terendah Rp50 per lembar dihapus. Kami biarkan pasar menentukan harganya. Selama perusahaan masih berjalan, akan tetap ada nilainya meski Rp1 per lembar," katanya.
Hamdi Hassyarbaini mengatakan rencana itu masih dalam tahap pembahasan di internal BEI. Selanjutnya, jika kajiannya sudah matang, maka akan diajukan ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Ia menambahkan, salah satu hal yang sedang dikaji yakni fraksi harga. Fraksi harga merupakan satuan perubahan harga saham dalam aktivitas tawar menawar di pasar reguler.
Ia mengharapkan penghapusan batasan nilai saham terendah Rp50 per lembar itu dapat mendorong likuiditas pasar saham domestik lebih meningkat.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan bahwa kemungkinan pihaknya akan mengusulkan perubahan pengaturan jumlah satuan perdagangan (lot), fraksi harga, dan biaya administrasi ke OJK agar transaksi harga saham di bawah Rp50 per lembar menjadi efisien.
"Jadi nantinya, batasan harga saham terendah Rp50 per lembar dihapus. Kami biarkan pasar menentukan harganya. Selama perusahaan masih berjalan, akan tetap ada nilainya meski Rp1 per lembar," katanya.
Hamdi Hassyarbaini mengatakan rencana itu masih dalam tahap pembahasan di internal BEI. Selanjutnya, jika kajiannya sudah matang, maka akan diajukan ke Otoritas Jasa keuangan (OJK).
Ia menambahkan, salah satu hal yang sedang dikaji yakni fraksi harga. Fraksi harga merupakan satuan perubahan harga saham dalam aktivitas tawar menawar di pasar reguler.
Ia mengharapkan penghapusan batasan nilai saham terendah Rp50 per lembar itu dapat mendorong likuiditas pasar saham domestik lebih meningkat.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan bahwa kemungkinan pihaknya akan mengusulkan perubahan pengaturan jumlah satuan perdagangan (lot), fraksi harga, dan biaya administrasi ke OJK agar transaksi harga saham di bawah Rp50 per lembar menjadi efisien.
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.