Monday, November 28, 2016

Dedi Mulyadi: UN dihapus, budi pekerti jadi standar kelulusan

Dedi Mulyadi: UN dihapus, budi pekerti jadi standar kelulusan
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Purwakarta (ANTARA News) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan budi pekerti dan keahlian siswa layak menjadi standar kelulusan menyusul akan dihapusnya Ujian Nasional (UN) oleh pemerintah.

"Jika Ujian Nasional dihapus, harus tetap ada standar kelulusan siswa. Budi pekerti dan keahlian siswa bisa menjadi standar kelulusan siswa," katanya, di Purwakarta, Senin.

Dengan begitu, jika seorang siswa budi pekertinya jelek maka siswa tersebut bisa tidak diluluskan.

Ia mengatakan, rencana pemerintah menghapus Ujian Nasional cukup bagus dan strategis untuk mengembangkan bidang pendidikan yang berkonsep pendidikan berkarakter.

"Tapi memang ada hal-hal yang harus diperhatikan sebelum Ujian Nasional," kata Dedi.

Di antaranya ialah membuat formulasi peningkatan kualifikasi guru agar metodelogi mengajar bisa lebih berkembang. Sehingga penilaian guru terhadap anak didiknya itu nilai-nilai aplikatif dari sebuah pelajaran.

"Problem pendidikan saat ini, guru kurang kreatif. Itu terjadi karena guru selalu dibebankan administrasi, seperti kenaikan pangkat, laporan administrasi ke pihak sekolah, dan lain-lain," katanya.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan ialah melakukan penyederhanaan kurikulum serta menetapkan standar kelulusan siswa.

Sedangkan berkaitan dengan standar kelulusan, itu bisa dilakukan dengan mengacu budi pekerti dan keahlian.

Bupati menyatakan, untuk sekolah-sekolah di desa-desa sekitar Purwakarta kini telah diterapkan pendidikan aplikatif. Termasuk metodelogi pengajaran yang aplikatif, itu telah diterapkan di Purwakarta.

"Pendidikan aplikatif sudah diterapkan dengan konsep pendidikan berkarakter," kata dia.
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Dedi Mulyadi: UN dihapus, budi pekerti jadi standar kelulusan

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.