Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa lisensi FLEGT (Forest Law Enforcement, Governance and Trade) sebagai jalur hijau bagi ekspor kayu Indonesia ke Uni Eropa dapat memberikan keunggulan komparatif bagi produk kayu Indonesia.
"Dengan diterimanya linsensi FLEGT, kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif bagi produk kayu asal Indonesia untuk meraih pasar yang lebih besar di Uni Eropa," kata Menlu Retno Marsudi, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat peresmian lisensi FLEGT di Burssel bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk urusan Luar Negeri dan Keamanan, Federica Mogherini, dan Komisioner Uni Eropa untuk urusan lingkungan hidup, kelautan dan perikanan, Karmenu Vella.
FLEGT merupakan perjanjian yang dibuat oleh Uni Eropa dengan negara mitra yang bertujuan untuk menjamin agar kayu yang diekspor dari negara mitra tersebut berasal dari sumber yang legal dan dihasilkan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip pelestarian lingkungan hidup.
Perjanjian FLEGT juga bertujuan untuk membantu negara mitra Uni Eropa dalam memberantas penebangan liar melalui perbaikan tata kelola dan regulasi hutan.
"Dengan adanya lisensi FLEGT ini, produk kayu asal Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa akan dapat masuk ke pasar Eropa melalui jalur hijau," ujar Menlu Retno.
Menurut dia, peresmian lisensi FLEGT merupakan momentum penting bagi hubungan Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus merefleksikan komitmen kuat Indonesia bagi produk kayu yang berkelanjutan.
"Sebagai negara pertama yang mendapat lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia kini memiliki keunggulan komparatif di pasar Uni Eropa," ujar Retno.
"Daya saing dan akses pasar lebih luas yang dimiliki produk kayu Indonesia saat ini harus segera dimanfaatkan sebelum disusul oleh produk kayu dari negara lain," lanjut dia.
Indonesia merupakan salah satu pengekspor produk kayu terbesar ke negara-negara Uni Eropa, dengan nilai ekspor sekitar 485 juta Euro pada 2015.
"Dengan diterimanya linsensi FLEGT, kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif bagi produk kayu asal Indonesia untuk meraih pasar yang lebih besar di Uni Eropa," kata Menlu Retno Marsudi, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat peresmian lisensi FLEGT di Burssel bersama Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk urusan Luar Negeri dan Keamanan, Federica Mogherini, dan Komisioner Uni Eropa untuk urusan lingkungan hidup, kelautan dan perikanan, Karmenu Vella.
FLEGT merupakan perjanjian yang dibuat oleh Uni Eropa dengan negara mitra yang bertujuan untuk menjamin agar kayu yang diekspor dari negara mitra tersebut berasal dari sumber yang legal dan dihasilkan secara berkelanjutan dan sesuai dengan prinsip pelestarian lingkungan hidup.
Perjanjian FLEGT juga bertujuan untuk membantu negara mitra Uni Eropa dalam memberantas penebangan liar melalui perbaikan tata kelola dan regulasi hutan.
"Dengan adanya lisensi FLEGT ini, produk kayu asal Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa akan dapat masuk ke pasar Eropa melalui jalur hijau," ujar Menlu Retno.
Menurut dia, peresmian lisensi FLEGT merupakan momentum penting bagi hubungan Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus merefleksikan komitmen kuat Indonesia bagi produk kayu yang berkelanjutan.
"Sebagai negara pertama yang mendapat lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia kini memiliki keunggulan komparatif di pasar Uni Eropa," ujar Retno.
"Daya saing dan akses pasar lebih luas yang dimiliki produk kayu Indonesia saat ini harus segera dimanfaatkan sebelum disusul oleh produk kayu dari negara lain," lanjut dia.
Indonesia merupakan salah satu pengekspor produk kayu terbesar ke negara-negara Uni Eropa, dengan nilai ekspor sekitar 485 juta Euro pada 2015.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.