Monday, January 30, 2017

Anggota DPR: sertifikasi khatib bisa berlebihan

Anggota DPR: sertifikasi khatib bisa berlebihan
ilustrasi: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Desy Ratnasari (kanan) dan Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo (kiri) didampingi Asisten II Setda Provinsi NTB, Lalu Gita Aryadi (tengah) saat melakukan kunjungan di kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu (7/10/16). (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi) ()
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari mengatakan sertifikasi khatib bisa diartikan sebagai hal yang berlebihan jika diberlakukan.

"Perlakuan harus untuk seluruh agama. Jangan sampai itu tidak bermanfaat," kata Desy di Jakarta, Senin.

Dia berpendapat jika sertifikasi khatib itu akan berdampak pada prinsip keadilan karena hanya menyasar para pemuka agama Islam saja.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan rencana Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait sertifikasi khatib shalat Jumat tidak diajukan di waktu yang tepat.

"Untuk peningkatan kompetensi dan kualitas, saya rasa bagus. Tapi momentumnya saya kira kurang pas," kata Ali.

Di lain pihak, Lukman Hakim mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk mewajibkan adanya sertifikasi khatib.

Wacana sertifikasi khatib, kata dia, muncul dari sejumlah lapisan masyarakat termasuk di dalamnya ormas Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan lainnya.

Posisi pemerintah, kata dia, hanya menyalurkan aspirasi dan menjadi pengatur jalur administrasi sertifikasi khatib sementara standar penceramah ditetapkan oleh ormas Islam.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Anggota DPR: sertifikasi khatib bisa berlebihan

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.