Yogyakarta (ANTARA News) - Kepolisian Resor Karanganyar, Jawa Tengah, menangkap dua tersangka pelaku kekerasan saat digelar Pendidikan Dasar Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia di Sekretariat Mapala Unisi Yogyakarta, Senin.
Tim Pencari Fakta Universitas Islam Indonesia Yogyakarta membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku aksi kekerasan saat dilangsungkan Diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu beberapa waktu lalu hingga mengakibatkan tiga orang peserta meninggal dunia.
Tim Pencari Fakta Universitas Islam Indonesia Yogyakarta membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku aksi kekerasan saat dilangsungkan Diksar Mapala UII di lereng Gunung Lawu beberapa waktu lalu hingga mengakibatkan tiga orang peserta meninggal dunia.
"Ya memang tadi pagi telah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian dari Polres Karanganyar terhadap dua orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan," kata anggota Tim Pencari Fakta Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Muzayin.
Menurut dia, pihak UII Yogyakarta baru mengetahui adanya penangkapan setelah keduanya dibawa ke Karanganyar.
"Kami sebelumnya tidak diberi tahu kalau ada penangkapan terhadap anggota Mapala," katanya.
Ia mengatakan, keduanya ditangkap di Sekretariat Mapala UII (Unisi) di Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta sekitar pukul 05.30 WIB.
"Kami menyerahkan semua ke jajaran kepolisian karena memang merupakan kewenangan kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut berinisial Yud dan Ang alias Wal.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Posko Mapala UII dan di indekos kedua pelaku.
Tiga mahasiswa UII Yogyakarta yakni Muhammad Fadil, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmy meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidilkan dasar (Diksar) Mapala UII Yogyakarta.
Ketiganya diduga meninggal akibat mendapat perlakuan kekerasan yang dilakukan seniornya.
Selain tiga mahasiswa meninggal dunia, sebanyak 10 mahasiswa juga mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Menurut dia, pihak UII Yogyakarta baru mengetahui adanya penangkapan setelah keduanya dibawa ke Karanganyar.
"Kami sebelumnya tidak diberi tahu kalau ada penangkapan terhadap anggota Mapala," katanya.
Ia mengatakan, keduanya ditangkap di Sekretariat Mapala UII (Unisi) di Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta sekitar pukul 05.30 WIB.
"Kami menyerahkan semua ke jajaran kepolisian karena memang merupakan kewenangan kepolisian untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Kedua tersangka yang ditangkap tersebut berinisial Yud dan Ang alias Wal.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Posko Mapala UII dan di indekos kedua pelaku.
Tiga mahasiswa UII Yogyakarta yakni Muhammad Fadil, Syaits Asyam dan Ilham Nurpadmy meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidilkan dasar (Diksar) Mapala UII Yogyakarta.
Ketiganya diduga meninggal akibat mendapat perlakuan kekerasan yang dilakukan seniornya.
Selain tiga mahasiswa meninggal dunia, sebanyak 10 mahasiswa juga mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.