Tuesday, January 31, 2017

Yenny Wahid minta Ahok tak perkarakan Maruf Amin

Yenny Wahid minta Ahok tak perkarakan Maruf Amin
Seminar Kerukunan Beragama Direktur Wahid Foundation Yenny Wahid memberikan paparan saat seminar dan sosialisasi rekomendasi kebijakan mempromosikan kerukunan sosial keagamaan di Jakarta, Senin (28/11/2016). Wahid Foundation melalui program prioritas memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mempromosikan dan merawat kebinekaan, kerukunan dan perdamaian. (ANTARA/Prasetyo Utomo)
Jakarta (ANTARA News) - Yenny Wahid meminta kubu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengurungkan niatnya untuk membawa KH Maruf Amin ke pengadilan berkaitan dengan kesaksian Ketua Umum MUI itu di sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa calon gubernur DKI itu.

"Kami berharap agar Pak Ahok maupun pengacaranya mengurungkan niat untuk membawa Kiai Maruf Amin ke pengadilan menyangkut kesaksian beliau hari ini," kata Yenny dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa.

Putri Gus Dur yang bernama lengkap Zannuba Arifah Chafsoh itu menyatakan bisa memahami bahwa menuntut ke pengadilan adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara apabila merasa diperlakukan tidak adil oleh orang lain.

"Namun, mengingat situasi kebatinan bangsa kita yang saat ini sangat rentan terpecah belah, alangkah eloknya kalau Pak Ahok justru menunjukkan sikap besar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak Kiai Maruf Amin," katanya.

Ia mengatakan saat ini begitu banyak aksi tuntut menuntut yang terjadi sehingga energi bangsa bisa habis di tengah jalan. Padahal begitu banyak persoalan bangsa yang harus dihadapi sehingga seluruh elemen masyarakat hendaknya justru bersatu padu agar bisa menuntaskannya.

"Imbauan ini saya sampaikan kepada Pak Ahok dalam kapasitas saya sebagai warga NU karena kebetulan Kiai Maruf Amin juga adalah Rois Am NU, selain juga karena usia beliau yang sudah sepuh," kata Yenny.

Yenny mengimbau agar seluruh warga masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah sehingga tidak tercipta konflik horizontal di mata masyarakat.

(Baca juga: MUI: tidak ada bahasan tafsir Al-Maidah 51)
Editor: Ida Nurcahyani
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Yenny Wahid minta Ahok tak perkarakan Maruf Amin

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.