Massa yang tergabung dalam Forum Pasundan Bergerak melakukan aksi unjuk rasa menolak gerakan deklarasi 2019 Ganti Presiden di Depan Pusdai Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/8/2018). Aksi tersebut menolak adanya deklarasi 2019 Ganti Presiden yang dilakukan khususnya di tempat ibadah karena dianggap menjadi salah satu gerakan pemecah belah umat dan provokasi kepada masyarakat. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Kami akan melihat eskalasi di lapangan
/Willy Irawan
Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak memberi izin keramaian terhadap kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 yang rencananya digelar di Surabaya pada Minggu (26/8).
"Polda Jatim tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena memang tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Dia mengatakan kalaupun kegiatannya di lapangan nanti aksi itu tetap digelar, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum.
"Apalagi di hari libur itu 'kan tidak boleh menyatakan pendapat di muka umum. Kami pasti tidak mengeluarkan STTP untuk rencana aksi itu," ujarnya.
Ditanya apakah Polda Jatim akan membubarkan aksi tersebut jika tetap digelar, Barung mengatakan akan melihat dulu eskalasi yang terjadi di lapangan.
"Kami akan melihat eskalasi di lapangan untuk tindakan selanjutnya. Kami bergerak demi ketertiban masyarakat luas," ucapnya.
Sebelumnya sekelompok massa yang mengatasnamakan Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 (RGP 2019) Jawa Timur berencana menggelar deklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu (26/8) dan surat Pemberitahuan aksi tersebut sudah menyebar di media sosial.
Baca juga: Mahasiswa jalan mundur tolak deklarasi #gantipresiden2019
Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Timur tidak memberi izin keramaian terhadap kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 yang rencananya digelar di Surabaya pada Minggu (26/8).
"Polda Jatim tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena memang tidak ada surat pemberitahuan yang masuk ke kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan di Surabaya, Jumat.
Dia mengatakan kalaupun kegiatannya di lapangan nanti aksi itu tetap digelar, Polda Jatim akan mempertanyakan terkait izin penyampaian pendapat di muka umum.
"Apalagi di hari libur itu 'kan tidak boleh menyatakan pendapat di muka umum. Kami pasti tidak mengeluarkan STTP untuk rencana aksi itu," ujarnya.
Ditanya apakah Polda Jatim akan membubarkan aksi tersebut jika tetap digelar, Barung mengatakan akan melihat dulu eskalasi yang terjadi di lapangan.
"Kami akan melihat eskalasi di lapangan untuk tindakan selanjutnya. Kami bergerak demi ketertiban masyarakat luas," ucapnya.
Sebelumnya sekelompok massa yang mengatasnamakan Deklarasi Relawan Ganti Presiden 2019 (RGP 2019) Jawa Timur berencana menggelar deklarasi di Tugu Pahlawan Surabaya pada Minggu (26/8) dan surat Pemberitahuan aksi tersebut sudah menyebar di media sosial.
Baca juga: Mahasiswa jalan mundur tolak deklarasi #gantipresiden2019
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.