Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander (kiri) memberikan keterangan pers tentang pengembangan kasus penggunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4/2018). Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka YH, MS, dan IR, selaku jaringan penyuplai narkoba jenis sabu kepada artis Riza Shahab dan Reza Alatas dan mengamankan barang bukti shabu 5,5 gram, ganja 33 gram dan sebuah timbangan. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Penangkapan pada Sabtu (22/9) pukul 23.00 WIB di rumah tersangka MUD Jalan Kejayaan V Larangan Tangerang Selatan
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya membekuk komedian "stand up comedy" dan Komika Vaganza berinisial MUD alias MTB terkait penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu.
Tersangka MUD tercatat pernah bermain film layar lebar berjudul "Nenek Gayung" (2012) dan "Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part I" (2016).
Baca juga: Polda Metro tangkap bandar shabu 0,5 kilogram
Dari tangan MUD, polisi menyita barang bukti satu klip shabu 0,18 gram bruto, dua alat hisap shabu (bong), dua cangklong, dua korek gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong dan dua telepon seluler milik tersangka.
Baca juga: Polda Metro bongkar shabu kemasan teh Tiongkok "Guanyinwang"
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.