
Polisi berjaga di depan sejumlah tersangka kasus perdagangan orang saat rilis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018). Polri membongkar dua sindikat perdagangan orang, yaitu jaringan Maroko (Timur Tengah) dan Malaysia dengan menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.