Thursday, August 16, 2018

731 narapidana dapat remisi jelang Idul Adha

731 narapidana dapat remisi jelang Idul Adha
Ilustrasi sejumlah perempuan narapidana saat menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Indonesia. (FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi)
Bandarlampung, Lampung (ANTARA News) - Sebanyak diusulkan 731 narapidana akan mendapatkan remisi pada 2018. Remisi itu akan diberikan langsung pada saat upacara yang dipusatkan di Rumah Tahanan Way Hui, Lampung Selatan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa di Bandarlampung, Sudjonggo, mengatakan, "Kami baru mengusulkan yang mendapatkan remisi sebanyak 731."

Perinciannya, 619 narapidana perkara umum, 107 kasus narkotika, dan lima kasus korupsi.

"Perkara umum untuk men

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : 731 narapidana dapat remisi jelang Idul Adha

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.