Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) untuk tahun 2019 menjadi Rp3,79 triliun setelah dilakukan penghematan di beberapa sektor.
Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BKKBN Tahun Anggaran 2019 di Jakarta, Senin, mengatakan pengurangan anggaran tahun 2019 dipertimbangkan karena penyerapan anggaran yang baru mencapai sekitar 80 persen pada 2018.
Alokasi anggaran BKKBN tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp3,79 triliun dan 2019 penurunan anggaran yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun 2018 yang sebesar Rp5,54 triliun.
Sebelumnya pagu indikatif BKKBN tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp4,62 triliun. Namun berdasarkan Surat Bersama antara Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada tanggal 19 Juli 2018, telah terjadi penghematan pagu anggaran BKKBN tahun 2019 sebesar Rp832 milyar sehingga total pagu anggaran 2019 menjadi sebesar Rp3,79 triliun.
Sigit mengatakan penghematan dilakukan dengan mengefisiensikan perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri, serta program dan acara yang bertumpuk antara pusat dan daerah.
Pencanangam Kampung KB juga tidak dilakukan pada 2019 dan hanya dilakukan penguatan pada Kampung KB yang sudah berdiri. Selain itu juga tidak ada pemenuhan alat kontrasepsi suntik, pil, dan kondom pada 2019.
Sebanyak Rp2,17 triliun dianggarkan untuk belanja gaji bagi 14.450 PKB/PLKB dan 3.070 ASN pusat dan provinsi, serta penerimaan 842 CPNS pusat dan provinsi.
Acara penyerahan DIPA BKKBN tahun ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri-Kepala Lembaga selaku Pengguna Anggaran yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018.
Baca juga: BKKBN resmikan "Assessment Center" tingkatkan kualitas SDM
Baca juga: BKKBN harapkan kualitas mitra pengelolaan kampung KB
Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo dalam acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BKKBN Tahun Anggaran 2019 di Jakarta, Senin, mengatakan pengurangan anggaran tahun 2019 dipertimbangkan karena penyerapan anggaran yang baru mencapai sekitar 80 persen pada 2018.
Alokasi anggaran BKKBN tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp3,79 triliun dan 2019 penurunan anggaran yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun 2018 yang sebesar Rp5,54 triliun.
Sebelumnya pagu indikatif BKKBN tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp4,62 triliun. Namun berdasarkan Surat Bersama antara Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan pada tanggal 19 Juli 2018, telah terjadi penghematan pagu anggaran BKKBN tahun 2019 sebesar Rp832 milyar sehingga total pagu anggaran 2019 menjadi sebesar Rp3,79 triliun.
Sigit mengatakan penghematan dilakukan dengan mengefisiensikan perjalanan dinas luar negeri dan dalam negeri, serta program dan acara yang bertumpuk antara pusat dan daerah.
Pencanangam Kampung KB juga tidak dilakukan pada 2019 dan hanya dilakukan penguatan pada Kampung KB yang sudah berdiri. Selain itu juga tidak ada pemenuhan alat kontrasepsi suntik, pil, dan kondom pada 2019.
Sebanyak Rp2,17 triliun dianggarkan untuk belanja gaji bagi 14.450 PKB/PLKB dan 3.070 ASN pusat dan provinsi, serta penerimaan 842 CPNS pusat dan provinsi.
Acara penyerahan DIPA BKKBN tahun ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri-Kepala Lembaga selaku Pengguna Anggaran yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada hari Selasa tanggal 11 Desember 2018.
Baca juga: BKKBN resmikan "Assessment Center" tingkatkan kualitas SDM
Baca juga: BKKBN harapkan kualitas mitra pengelolaan kampung KB
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Zita Meirina
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.