Jakarta (ANTARA News ) - Presiden Joko Widodo melantik pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2018-2023.
Pelantikan tersebut dilakukan di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis pagi.
Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan para pengurus untuk memahami UU Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum gerakan Pramuka.
Presiden juga mengarahkan para pengurus untuk membaca Janji Pramuka Tri Satya.
Tri Satya itu berisi janji untuk menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, NKRI, dan mengamalkan Pancasila.
Kemudian janji yang kedua yaitu menolong sesama dan membangun masyarakat Indonesia.
Lalu janji yang ketiga yakni menepati Dasa Dharma.
"Saya lantik saudara-saudara sebagai ketua dan anggota pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua," demikian ucapan Presiden saat pelantikan itu.
Susunan pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023 yakni sebagai berikut:
Ketua: Komjen Pol (Purn) Budi Waseso,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan: Prof. Dr. Jana T Anggadiredja,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Pembinaan Anggota Muda: Supriyadi,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Pembinaan Orang Dewasa: Prof. Dr. Suyatno,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Dr. Chairul Huda,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Aset dan Usaha: Yulius
Wakil Ketua/Ketua Komisi Kerja Sama Dalam Negeri: Dede Yusuf,
Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri: Drs. Ahmad Rusdi,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Kehumasan dan Informatika: Berthold DH Sinaulan,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat: GKR Mangkubumi,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Saka, Sako dan Gusdarma: Laksamana Muda TNI (Purn) Kingkin Suroso,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Bela Negara: Brigjen TNI Hasto Pratisto Yuwono,
Sekretaris Jenderal: Mayjen TNI (Purn) Dr Bachtiar,
Bendahara: Afan A. Nugroho.
Dalam acara itu, Budi Waseso juga membacakan ikrar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023.
Baca juga: Presiden ingin gerakan Pramuka direvitalisasi
Baca juga: Presiden minta Pramuka jangan cuma dididik morse
Pelantikan tersebut dilakukan di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis pagi.
Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan para pengurus untuk memahami UU Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka sebagai landasan hukum gerakan Pramuka.
Presiden juga mengarahkan para pengurus untuk membaca Janji Pramuka Tri Satya.
Tri Satya itu berisi janji untuk menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa, NKRI, dan mengamalkan Pancasila.
Kemudian janji yang kedua yaitu menolong sesama dan membangun masyarakat Indonesia.
Lalu janji yang ketiga yakni menepati Dasa Dharma.
"Saya lantik saudara-saudara sebagai ketua dan anggota pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua," demikian ucapan Presiden saat pelantikan itu.
Susunan pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023 yakni sebagai berikut:
Ketua: Komjen Pol (Purn) Budi Waseso,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Perencanaan dan Pengembangan: Prof. Dr. Jana T Anggadiredja,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Pembinaan Anggota Muda: Supriyadi,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Pembinaan Orang Dewasa: Prof. Dr. Suyatno,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Organisasi dan Hukum Dr. Chairul Huda,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Aset dan Usaha: Yulius
Wakil Ketua/Ketua Komisi Kerja Sama Dalam Negeri: Dede Yusuf,
Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Luar Negeri: Drs. Ahmad Rusdi,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Kehumasan dan Informatika: Berthold DH Sinaulan,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Pengabdian Masyarakat: GKR Mangkubumi,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Saka, Sako dan Gusdarma: Laksamana Muda TNI (Purn) Kingkin Suroso,
Wakil Ketua/Ketua Komisi Bela Negara: Brigjen TNI Hasto Pratisto Yuwono,
Sekretaris Jenderal: Mayjen TNI (Purn) Dr Bachtiar,
Bendahara: Afan A. Nugroho.
Dalam acara itu, Budi Waseso juga membacakan ikrar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka masa bakti 2018-2023.
Baca juga: Presiden ingin gerakan Pramuka direvitalisasi
Baca juga: Presiden minta Pramuka jangan cuma dididik morse
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.