Wednesday, August 2, 2017

Kepolisian nilai tim independen kasus Novel belum diperlukan

Kepolisian nilai tim independen kasus Novel belum diperlukan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho (tengah) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat memberikan keterangan mengenai kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (19/5/2017). KPK dan Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dan bertukar informasi dalam menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyatakan sampai saat ini pembentukan tim independen untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum diperlukan.

"Kita sudah jelaskan semua, belum perlu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.

Argo menyatakan penyidik Polda Metro Jaya masih bekerja mengidentifikasi orang yang menyiram Novel menggunakan air keras.

Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menurut Argo, juga telah menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Novel kepada Presiden Joko Widodo.

Argo menegaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya transparan dan menawarkan ke KPK untuk melihat perkembangan serta tindakan kepolisian dalam menyidik kasus Novel.

"Kita banyak progress yang telah dilakukan dari awal memeriksa sejumlah saksi," ujar Argo.

Argo menambahkan kepolisian terbuka menerima informasi dan menunggu kesediaan Novel untuk dimintai keterangan.

Novel disiram air keras oleh dua pria di Jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhsan RT03/10 Kelapa Gading Jakarta Utara usai menjalani salat subuh pada 11 April di masjid yang berada tak jauh dari rumahnya.

Akibat kejadian itu, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan mata. Sementara itu pelakunya melarikan diri.

Polisi pernah mengamankan empat orang yang dicurigai terlibat kejahatan terhadap Novel, namun kemudian melepaskan mereka karena tidak punya cukup bukti.


Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Kepolisian nilai tim independen kasus Novel belum diperlukan

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.