Jakarta (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan siswi SMP yang tak sengaja menelan jarum pentul di Sumedang, Jawa Barat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, memastikan siswi bernama Anisa Salim itu telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, sehingga biaya pelayanan kesehatannya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Saat ini pasien sudah masuk RS Hasan Sadikin. Pihak rumah sakit sendiri telah melakukan pemeriksaan penunjang untuk rencana toracostomy sebagai bentuk penanganan lebih lanjut," kata Hidayat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, memastikan siswi bernama Anisa Salim itu telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, sehingga biaya pelayanan kesehatannya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
"Saat ini pasien sudah masuk RS Hasan Sadikin. Pihak rumah sakit sendiri telah melakukan pemeriksaan penunjang untuk rencana toracostomy sebagai bentuk penanganan lebih lanjut," kata Hidayat.
Dia berharap pasien bisa segera mendapat penanganan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Halim yang merupakan warga Dusun Nagrog, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang itu dirawat di RSUD Sumedang pada 26 September 2017.
Namun karena perlengkapan di rumah sakit tersebut tidak memadai, maka ia pun dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung pada 27 September 2017.
Pada hari yang sama, Halim langsung dirawat sebagai peserta JKN KIS. Untuk selanjutnya, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengurus status kepesertaan Anisa menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran dengan biaya dari APBD.
Hingga saat ini dia masih dalam masa perawatan di RS Hasan Sadikin sambil menunggu tindakan operasi yang ditentukan untuk mengangkat jarum pentul yang tersangkut di tenggorokannya.
Halim yang merupakan warga Dusun Nagrog, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang itu dirawat di RSUD Sumedang pada 26 September 2017.
Namun karena perlengkapan di rumah sakit tersebut tidak memadai, maka ia pun dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung pada 27 September 2017.
Pada hari yang sama, Halim langsung dirawat sebagai peserta JKN KIS. Untuk selanjutnya, BPJS Kesehatan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengurus status kepesertaan Anisa menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran dengan biaya dari APBD.
Hingga saat ini dia masih dalam masa perawatan di RS Hasan Sadikin sambil menunggu tindakan operasi yang ditentukan untuk mengangkat jarum pentul yang tersangkut di tenggorokannya.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.