Thursday, March 29, 2018

Raker RUU persaingan usaha


Raker RUU persaingan usaha

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih (kiri) menyampaikan pandangan pemerintah pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/3/2018). Rapat kerja tersebut membahas tentang usulan pemerintah terkait RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat kepada DPR. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Raker RUU persaingan usaha

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.