Mukomuko (ANTARA News) - Salah seorang pegawai negeri sipil di RSUD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengaku menemukan cacing di dalam produk ikan kaleng merk tertentu yang dibelinya di sebuah warung.
"Awalnya saya tidak percaya berita tentang adanya ikan kaleng yang mengandung cacing. Setelah saya buka, ikan kaleng yang dibeli di warung dekat rumah ternyata ada cacing," kata seorang pegawai negeri sipil di RSUD Kabupaten Mukomuko Nelsi saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Ia mengaku telah menyebarkan hasil temuannya itu melalui sebuah grup WhatsApp dan melaporkan penemuannya itu ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Ia menyatakan, dia menyebarkan hasil temuannya itu agar tidak ada warga masyarakat yang memakan ikan kaleng mengandung cacing tersebut.
Sedangkan, katanya, Pejabat Dinas Kesehatan setempat memintanya untuk menyimpan dan mengamankan ikan kaleng tersebut sambil menunggu pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu untuk memeriksanya.
"Saya telah menyimpan ikan kaleng ini. Dan sampai sekarang belum ada Dinas Kesehatan yang menjemputnya," ujarnya.
Sementara, Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Mukomuko Erik Prasetya menyatakan pihaknya belum nendapat laporan adanya ikan kaleng mengandung cacing dari warga di daerah itu.
Kalau memang ada, ia meminta warga yang menemukan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing mengamankannya.
"Kami minta dia mengamankannya sampai menunggu pemeriksaan ikan kaleng itu oleh BPOM," ujarnya.
Ia menyatakan, pihak BPOM Bengkulu seminggu yang lalu telah memeriksa ikan kaleng di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, tetapi tidak menemukan produk ikan kalengan yang mengandung cacing.
"Awalnya saya tidak percaya berita tentang adanya ikan kaleng yang mengandung cacing. Setelah saya buka, ikan kaleng yang dibeli di warung dekat rumah ternyata ada cacing," kata seorang pegawai negeri sipil di RSUD Kabupaten Mukomuko Nelsi saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.
Ia mengaku telah menyebarkan hasil temuannya itu melalui sebuah grup WhatsApp dan melaporkan penemuannya itu ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko.
Ia menyatakan, dia menyebarkan hasil temuannya itu agar tidak ada warga masyarakat yang memakan ikan kaleng mengandung cacing tersebut.
Sedangkan, katanya, Pejabat Dinas Kesehatan setempat memintanya untuk menyimpan dan mengamankan ikan kaleng tersebut sambil menunggu pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu untuk memeriksanya.
"Saya telah menyimpan ikan kaleng ini. Dan sampai sekarang belum ada Dinas Kesehatan yang menjemputnya," ujarnya.
Sementara, Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan Kabupaten Mukomuko Erik Prasetya menyatakan pihaknya belum nendapat laporan adanya ikan kaleng mengandung cacing dari warga di daerah itu.
Kalau memang ada, ia meminta warga yang menemukan ikan kaleng yang diduga mengandung cacing mengamankannya.
"Kami minta dia mengamankannya sampai menunggu pemeriksaan ikan kaleng itu oleh BPOM," ujarnya.
Ia menyatakan, pihak BPOM Bengkulu seminggu yang lalu telah memeriksa ikan kaleng di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, tetapi tidak menemukan produk ikan kalengan yang mengandung cacing.
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.