Prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12/2018). Sebanyak 16 jenazah korban penembakan KKB di Nduga dipulangkan dan diserahterimakan kepada pihak keluarga. ANTARA FOTO/Abriawan abhe/ama. (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)
"Tindakan mereka sudah melebihi terorisme namun separatis karena bertujuan memisahkan diri dari NKRI. Pemerintah harus tegas menyebut mereka sebagai kelompok separatis sehingga TNI bisa masuk," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Satya W. Yudha saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Jumat.
Dia menilai ketika disebut gerakan separatis maka TNI bisa langsung bertindak karena tugas institusi tersebut menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman kelompok separatis.
Dia mengatakan aksi teror yang dilakukan KKB di Papua sudah tidak bisa di atasi hanya oleh Polri sehingga TNI bisa masuk dengan konsep Operasi Militer Selain Perang.
"Tindakan separatisme lebih dari terorisme karena terorisme bisa jadi tidak memisahkan diri dari NKRI namun hanya bertujuan menimbulkan kekacauan. Kalau separatisme jelas-jelas menyangkut kedaulatan NKRI," ujarnya. Baca juga: Enam pekerja terjebak di hutan karena hindari KKB berhasil dievakuasiPrajurit TNI bersiap menaiki helikopter menuju Nduga di Wamena, Papua, Rabu (5/12/2018). Aparat gabungan terus berusaha mengatasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga telah menewaskan 31 karyawan PT Istika Karya saat melakukan pengerjaan jalur Trans Papua di Kali Yigi dan Kali Aurak Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra/wsj. Satya yang merupakan politisi Partai Golkar itu menekankan jangan sampai dalam rangka tegakan kedaulatan lalu negara ragu hanya karena masalah HAM. Karena itu dia menyarankan agar TNI melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam melakukan tindakan di Papua.
"Libatkan saja Komnas HAM agar transparan, karena ketika dinyatakan kelompok separatis maka ada negosiasi, apakah mau damai secara diplomatik atau diselesaikan melalui jalan fisik," katanya.
Satya menilai pandangan terkait HAM harus adil dan tidak berat sebelah. Jangan sampai ketika KKB membunuh 31 warga sipil tidak dikatakan pelanggaran HAM lalu upaya pemerintah mempertahankan kedaulatan negara justru dianggap melanggar HAM.
Sebelumnya, sebanyak 31 pekerja PT Istaka Karya yang mengerjakan proyek jalan Trans Papua yang sedang membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, diduga dibunuh kelompok bersenjata, Minggu (2/12).
Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Sukamta menilai KKB di Papua sudah tepat dikatakan sebagai kelompok teroris sehingga dalam memberantasnya sepatutnya melibatkan TNI dengan payung hukum UU Antiterorisme.
Dia mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden untuk mengeluarkan peraturan presiden (perpres) sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan UU Terorisme yang mengatur pelibatan TNI dalam pemberantasan aksi terorisme.
Pemerintah harap makin banyak UKM manfaatkan e-commerce
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Semuel Abrijani Pangerapan saat memberikan pidato sambutan dalam pelu ...
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.