Sunday, October 30, 2016

KPU pecat penyelenggara pilkada tidak netral

KPU pecat penyelenggara pilkada tidak netral
KPU (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
 ...setiap melanggar harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku, ini bentuk konsistensi KPU untuk juga menjaga netralitas di Pilkada..."
Mamuju (ANTARA News) - Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Andi Arwan Alimin berjanji akan memecat setiap penyelenggara Pilkada Sulbar yang dianggap "nakal" di Pilkada Sulbar yang akan digelar 15 Februari 2017.

"Setiap penyelenggara Pilkada Sulbar mulai dari tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan setempat (PPS) di tingkat desa dan kelompok panitia pemilihan suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS), akan dipecat jika melanggar karena dianggap tidak netral sebaliknya harus tetap independen di Pilkada Sulbar," kata anggota KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin di Mamuju, Minggu.

Ia mengatakan, penyelenggara Pilkada Sulbar yang "nakal" atau yang dianggap terindikasi melakukan pelanggaran aturan di Pilkada Sulbar harus dipecat karena akan mencederai pelaksanaan Pemilu yang demokratis.

Menurut dia, KPU akan konsisten menyelenggarakan Pilkada dengan jujur adil dan lancar serta berkualitas, sehingga penyelenggara Pilkada harus menjunjung tinggi aturan.

"KPU akan tegas setiap melanggar harus menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku, ini bentuk konsistensi KPU untuk juga menjaga netralitas di Pilkada Sulbar," katanya.

Oleh karenya, Alimin juga berharap agar seluruh penyelenggara Pemilu di Sulbar dapat menjaga independensinya netral dan tidak memihak serta menyelenggarakan pemilu sesuai aturan yang ada.

"Kami harap seluruh penyelenggara dapat netral untuk perbaikan kualitas demokrasi bangsa ini," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : KPU pecat penyelenggara pilkada tidak netral

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.