Edaran dari Bupati juga jelas bahwa semua pejabat dan PNS tidak boleh melakukan pungli apapun bentuknya termasuk ucapan terima kasih kepada atasan. Karena semua sudah tandatangani pakta itegritas."
Bantul (ANTARA News) - Pembentukan tim sapu bersih pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.
"Sampai sekarang memang belum ada timnya karena baru akan dirapatkan di provinsi (DIY), kita sudah ada undangan dari sekretaris daerah (Sekda) DIY," kata Sekda Bantul, Riyantono di Bantul, Minggu.
Menurut dia, rencana pembentukan saber pungli sebagai upaya pemberantasan praktik pungli di daerah termasuk Bantul menindaklanjuti arahan dari pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang ingin memberantas pungli.
Terkait dengan komposisi anggota tim saber pungli, kata dia, pihaknya belum mengetahui dari institusi mana saja, namun tidak menutup kemungkinan dari Inspektorat, Kejaksaan juga kepolisian resor (polres).
"Tim saber pungli kita lihat nanti, sebab di provinsi akan ada koordinasi, kita manut aturan dan kesepakatan saja. Tidak ada target karena tergantung provinsi," katanya.
Sekda mengatakan, meski tim dan satgas saber pungli di Bantul belum terbentuk, namun bukan berarti pencegahan praktik pungli di Bantul belum jalan, melainkan sudah dilaksanakan dengan instruksi ke semua instansi.
"Sementara ini sudah dalam bentuk imbauan. Dari Bupati juga sudah melayangkan edaran ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), intinya tidak boleh ada pungli, kalau melanggar Pak Bupati tidak akan main-main," katanya.
Apalagi, kata dia, semua pejabat eselon II b selaku kepala badan, kantor hingga kepala dinas dan seluruh camat sudah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan amanah sesuai dengan aturan disiplin pegawai.
"Edaran dari Bupati juga jelas bahwa semua pejabat dan PNS tidak boleh melakukan pungli apapun bentuknya termasuk ucapan terima kasih kepada atasan. Karena semua sudah tandatangani pakta itegritas," katanya.
"Sampai sekarang memang belum ada timnya karena baru akan dirapatkan di provinsi (DIY), kita sudah ada undangan dari sekretaris daerah (Sekda) DIY," kata Sekda Bantul, Riyantono di Bantul, Minggu.
Menurut dia, rencana pembentukan saber pungli sebagai upaya pemberantasan praktik pungli di daerah termasuk Bantul menindaklanjuti arahan dari pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo yang ingin memberantas pungli.
Terkait dengan komposisi anggota tim saber pungli, kata dia, pihaknya belum mengetahui dari institusi mana saja, namun tidak menutup kemungkinan dari Inspektorat, Kejaksaan juga kepolisian resor (polres).
"Tim saber pungli kita lihat nanti, sebab di provinsi akan ada koordinasi, kita manut aturan dan kesepakatan saja. Tidak ada target karena tergantung provinsi," katanya.
Sekda mengatakan, meski tim dan satgas saber pungli di Bantul belum terbentuk, namun bukan berarti pencegahan praktik pungli di Bantul belum jalan, melainkan sudah dilaksanakan dengan instruksi ke semua instansi.
"Sementara ini sudah dalam bentuk imbauan. Dari Bupati juga sudah melayangkan edaran ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), intinya tidak boleh ada pungli, kalau melanggar Pak Bupati tidak akan main-main," katanya.
Apalagi, kata dia, semua pejabat eselon II b selaku kepala badan, kantor hingga kepala dinas dan seluruh camat sudah melakukan penandatangan pakta integritas sebagai komitmen untuk menjalankan amanah sesuai dengan aturan disiplin pegawai.
"Edaran dari Bupati juga jelas bahwa semua pejabat dan PNS tidak boleh melakukan pungli apapun bentuknya termasuk ucapan terima kasih kepada atasan. Karena semua sudah tandatangani pakta itegritas," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2016
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.