Sunday, October 30, 2016

Santri bisa kikis radikalisme agama lewat medsos

Santri bisa kikis radikalisme agama lewat medsos
(ANTARA /Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendorong para santri membantu pemerintah menangkal radikalisme yang saat ini marak menyebar lewat jejaring media sosial.

"Para santri sudah saatnya menjadi solusi atas krisis radikalisme agama dewasa ini," kata Hasan Chabibie dari Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Pustekkom) Kemendikbud dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Saat berbicara pada lokakarya Videotren dalam rangkaian peringatan Hari Santri di Yogyakarta, Hasan melihat tren kreativitas para santri di bidang multimedia.

"Kelebihan media digital sekarang adalah konvergensi. Jadi, para santri bisa memproduksi konten pada multimedia sosial," ujar Hasan.

Dalam kesempatan sama, Direktur TV9 Hakim Jaily memaparkan konfigurasi media arus utama dan media sosial. "Peran santri di mana? Kita perlu memilih dalam bermedia, sebagai produsen atau konsumen?" ujarnya.

Dia melihat komunitas santri yang sangat besar dapat berperan dalam memproduksi konten-konten dakwah yang kreatif dan inspiratif, sekaligus menangkal radikalisme.

Ketua Pengurus Pusat Rabithah Maahidil Islamiyah NU KH. Abdul Ghaffar Rozien menyatakan tidak ada kata terlambat bagi santri untuk beraktivitas di media sosial.

"Kita harus bekerja keras dan cepat mengejarnya. Untuk itu, mari kita banjiri konten-konten positif dan inspiratif, dari dunia pesantren di media sosial," kata pemimpin organisasi yang membawahi seluruh pondok pesantren NU ini.

Dalam lokakarya itu juga diumumkan pemenang lomba Videotren, yakni Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta sebagai juara I,

PP Tebuireng, Jombang (juara II), PP Sunan Drajat, Lamongan (juara III), dan Mahad Ali Universitas Islam Negeri Malang (juara favorit).

Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Santri bisa kikis radikalisme agama lewat medsos

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.