Jakarta (ANTARA News) - Pengembangan pembangkit energi yang menggunakan geothermal atau panas bumi mutlak diperlukan dalam rangka mewujudkan cita-cita Republik Indonesia dalam mencapai kedaulatan energi nasional.
"Bagi Indonesia, pengembangan energi panas bumi mutlak diperlukan, jika kita ingin mencapai tujuan nasional swasembada energi dan menjadi produsen tenaga panas bumi terbesar di dunia," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga sangat menyambut baik dan mendukung investor baik dalam bidang energi yang membantu pengembangan Iptek nasional.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menyatakan, pengembangan pembangkit panas bumi bakal menjadi alternatif utama pada masa mendatang dan selaras dengan semakin berkembangnya penggunaan sumber energi terbarukan di tataran global saat ini.
"Saya yakin bahwa (panas bumi) ini akan menjadi alternatif utama di masa yang akan datang," kata Herman Khaeron.
Menurut dia, hal utama yang penting pada saat ini adalah bagaimana memberikan energi panas bumi payung hukum yang tepat dan menyeluruh.
Selain Undang-Undang Panas Bumi sudah ada, lanjutnya, tentu juga harus ada yang menaungi seutuhnya menuju penerapan energi baru terbarukan.
Ia memaparkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang disebut "Ring of Fire" tentu memiliki potensi besar energi panas bumi yang dapat dipergunakan sebagai sumber energi listrik.
Ia juga mengemukakan, geothermal atau panas bumi memiliki potensi hingga sebesar 29.000 megawatt (MW) di seluruh pelosok nusantara tetapi yang terpasang baru sekitar 1.600 MW.
"Bagi Indonesia, pengembangan energi panas bumi mutlak diperlukan, jika kita ingin mencapai tujuan nasional swasembada energi dan menjadi produsen tenaga panas bumi terbesar di dunia," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat.
Untuk itu, ujar dia, pihaknya juga sangat menyambut baik dan mendukung investor baik dalam bidang energi yang membantu pengembangan Iptek nasional.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron menyatakan, pengembangan pembangkit panas bumi bakal menjadi alternatif utama pada masa mendatang dan selaras dengan semakin berkembangnya penggunaan sumber energi terbarukan di tataran global saat ini.
"Saya yakin bahwa (panas bumi) ini akan menjadi alternatif utama di masa yang akan datang," kata Herman Khaeron.
Menurut dia, hal utama yang penting pada saat ini adalah bagaimana memberikan energi panas bumi payung hukum yang tepat dan menyeluruh.
Selain Undang-Undang Panas Bumi sudah ada, lanjutnya, tentu juga harus ada yang menaungi seutuhnya menuju penerapan energi baru terbarukan.
Ia memaparkan, Indonesia sebagai negara kepulauan yang disebut "Ring of Fire" tentu memiliki potensi besar energi panas bumi yang dapat dipergunakan sebagai sumber energi listrik.
Ia juga mengemukakan, geothermal atau panas bumi memiliki potensi hingga sebesar 29.000 megawatt (MW) di seluruh pelosok nusantara tetapi yang terpasang baru sekitar 1.600 MW.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.