Jakarta (ANTARA News) - Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" hingga 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen pada Rapat Dewan Gubernur 28-29 Juni 2018, untuk membendung tekanan ekonomi eksternal terhadap perekonomian domestik, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Ini kebijakan moneter lanjutan yang `pre-emptive` (antisipatif), ahead of the curve` (selangkah lebih maju) dan front loading," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers RDG di Jakarta, Jumat.
"Ini kebijakan moneter lanjutan yang `pre-emptive` (antisipatif), ahead of the curve` (selangkah lebih maju) dan front loading," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers RDG di Jakarta, Jumat.
Kenaikan suku bunga acuan adalah salah satu instrumen untuk memperkuat nilai rupiah. Kenaikan suku bunga acuan bisa menaikan suku bunga simpanan bank sehingga masyarakat diharapkan lebih suka memegang rupiah. Namun kebijakan ini biasanya juga diikuti dengan kenaikan suku bunga kredit perbankan.
Dalam beberapa hari terakhir ini ini nilai rupiah terus melemah bahkan mendekati Rp14.400 per dolar AS.
Saat ini nilai tukar rupiah dolar Amerika Serikat jauh dari asumi APBN 2018 yakni Rp13.400 per dolar Amerika Serikat.
Baca juga: Bankir perkirakan BI kembali kerek suku bunga acuan
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.