Jakarta (ANTARA News) - Laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemutakhiran hasil hitung nyata atau real-count Pilkada serentak 2018 yang digelar pada Rabu (27/6) hingga Sabtu malam masih tidak bisa diakses.
Laman yang beralamatkan infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018 tersebut sebelumnya menampilkan hasil hitung nyata Pilkada serentak yang memilih 171 kepala daerah untuk masa jabatan 2018-2023.
Namun ketika diakses Sabtu malam meski terhubung laman tersebut tak lagi menampilkan data hasil hitung cepat Pilkada serentak 2018.
Laman tersebut saat ini hanya menampilkan latar belakang berwarna jingga dengan kotak berisi pernyataan di bawah logo KPU.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi Hasil Pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan," demikian tulis KPU di laman tersebut.
Pilkada serentak 2018 diselenggarakan di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Baca juga: Pilkada serentak 2018 dinilai aman dan lancar
Baca juga: Empat TPS di Riau pencoblosan ulang
Baca juga: Dalam berpolitik jangan terlalu gembira
Laman yang beralamatkan infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018 tersebut sebelumnya menampilkan hasil hitung nyata Pilkada serentak yang memilih 171 kepala daerah untuk masa jabatan 2018-2023.
Namun ketika diakses Sabtu malam meski terhubung laman tersebut tak lagi menampilkan data hasil hitung cepat Pilkada serentak 2018.
Laman tersebut saat ini hanya menampilkan latar belakang berwarna jingga dengan kotak berisi pernyataan di bawah logo KPU.
"Untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi Hasil Pemilihan, untuk sementara layanan ini kami tidak aktifkan," demikian tulis KPU di laman tersebut.
Pilkada serentak 2018 diselenggarakan di 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.
Baca juga: Pilkada serentak 2018 dinilai aman dan lancar
Baca juga: Empat TPS di Riau pencoblosan ulang
Baca juga: Dalam berpolitik jangan terlalu gembira
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.