Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Sudah sering ada berita tentang investasi tipu-tipu alias investasi bodong. Selidik punya selidik, jumlahnya besar. Seberapa besar? OJK membahas masalah ini. 

Otoritas Jasa Keuangan alias OJK mencatat, ada 100 "perusahaan investasi" yang beraksi dalam investasi tipu-tipu ini dengan berbagai modus dan akal-akalannya. 


Ia juga menambahkan, promosi perusahaan yang hanya dari mulut ke mulut dan mencantumkan nama orang orang penting seperti artis, pejabat dan alim ulama membuat masyarakat yakin untuk berinvestasi.

Sebagai langkah preventif, tim OJK kini gencar mengedukasi masyarakat umum guna mengenalkan investasi bodong dan jenis lembaga keuangan. Beberapa kali OJK mengadakan seminar ke kampus dan memberikan informasi melalui laman.

Yusri menyampaikan, di daerah sudah dibentuk tim gabungan yaitu Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah dengan personil terdiri dari Bank Indonesia, Polda, Kejaksaan tinggi dan dinas dinas terkait untuk menghambat investasi bodong dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dengan upaya yang telah dilakukan itu Yusri berharap kerugian masyarakat dapat ditekan.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda dan kritis dalam memilih bisnis investasi. 

Berapa jumlah kerugian masyarakat karena tipu-tipu perusahaan investasi bodong itu? OJK mencatat: Rp100 triliun. 
Pewarta: 
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018