Jakarta (ANTARA News)- Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah menyediakan fasilitas untuk membantu para penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus.

"Pemerintah daerah, dibantu oleh pemerintah pusat agar membangun fasilitas publik yang dapat mengakomodasi kebutuhan warga penyandang disabilitas yang masih sering terabaikan," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Menurut Niken, hasil pembangunan yang nyata adalah ketika terdapat pemerataan pembangunan di mana seluruh elemen warga bisa merasakan dampak dari pembangunan tersebut, tak terkecuali kelompok disabilitas.

Niken merujuk data dari Bappenas, diperkirakan terdapat 15 persen jumlah penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Untuk itu ia menegaskan pemerintah mendorong kota-kota di seluruh Indonesia untuk memperbaiki fasilitas yang diperuntukkan para disabilitas.

"Kesadaran bersama semua pihak perlu diwujudkan. Keseriusan kepala daerah dan partisipasi publik perlu didorong agar lebih perduli untuk mewujudkan kota ramah disabilitas. Peran serta masyarakat diperlukan untuk mengetahui apa persoalan sesungguhnya yang terjadi di tengah masyarakat dan apa yang dibutuhkan untuk mengatasinya," tegas Niken.

Dia melanjutkan pemerintah daerah diminta untuk membangun akses jalan yang ramah untuk penyadang disabilitas dilakukan dengan cara membuat trotoar jalan yang terdapat lantai pemandu, jembatan penyebrangan orang (JPO), untuk itu perlu dibuat rambu-rambu yang dapat menjadi panduan bagi kaum disabilitas. Khusus untuk "zebracross" menjadi akses yang paling mudah dan nyaman bagi penyandang disabilitas agar dapat menyeberangi jalan.

"Contohnya, rambu `zebracross` harus dibuat dengan jarak yang tidak terlalu pendek. Dengan begitu maka para pengendara memiliki jarak yang cukup untuk berhenti dan memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menyebrangi jalan," kata dia.
Aspek lain yang harus diperhatikan menurut Niken adalah transportasi umum. Mulai dari akses ke stasiun, halte atau terminal bus harus memiliki jalur-jalur datar dan kesan yang aman dengan tingkat kemiringan maksimal lima persen agar dapat dilalui oleh penyandang disabilitas atau disediakan lift khusus untuk penyandang disabilitas.

Dalam membangun ramp dan lift, harus mempunyai "railling" untuk meredam kemungkinan terburuk, seperti kursi roda yang terpeleset dan jatuh karena tidak dapat dikendalikan.

Begitu juga tombol lift juga harus memiliki ketinggian yang rendah sehingga dapat dijangkau oleh penyadang disabilitas yang menggunakan kursi roda.

"Penyediaan media informasi audio visual perlu disediakan. Akses akses yang melibatkan tombol juga harus mengunakan tombol dengan tambahan tulisan braille. Hal ini agar para penyandang disabilitas mendapatkan informasi yang lengkap," jelas Niken.
Faktor keamanan juga harus menjadi perhatian bagi pembangunan fasilitas umum yang ramah bagi kaum diabilitas. Penyandang disabilitas harus memiliki pengetahuan yang baik tentang apa yang harus dilakukan pada saat kondisi darurat. Peralatan pertolongan pertama bagi penyandang diasbilitas harus mudah diakses oleh publik. Para petugas pengamanan juga diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup bagi penanganan kondisi darurat bagi para penyandang disabilitas.
Pewarta: 
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018