Monday, July 30, 2018

Perkara sengketa Pilkada 2018


Perkara sengketa Pilkada 2018

Petugas Mahkamah Konstitusi menerima permohonan atas sengketa Pilkada 2018 di gedung MK, Jakarta, Senin (30/7/2018). Mahkamah Konstitusi mencatat permohonan perkara sengketa Pilkada Serentak 2018 berjumlah 70 perkara dan telah menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 pada Kamis (26



Perkara sengketa Pilkada 2018

Petugas Mahkamah Konstitusi menerima permohonan atas sengketa Pilkada 2018 di gedung MK, Jakarta, Senin (30/7/2018). Mahkamah Konstitusi mencatat permohonan perkara sengketa Pilkada Serentak 2018 berjumlah 70 perkara dan telah menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 pada Kamis (26/7/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)/7/2018). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Perkara sengketa Pilkada 2018

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.