Friday, September 30, 2016

Ahok serahkan penyelidikan videotron dewasa kepada kepolisian

Ahok serahkan penyelidikan videotron dewasa kepada kepolisian
Foto tayangan videotron di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (30/09/2016) siang yang diambil pemilik akun Twitter @choro. (Twitter@choro)
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan melaporkan kejadian penayangan konten dewasa melalui videotron Light Emitting Diode (LED) di Jalan Iskandarsyah, Jakarta Selatan kepada pihak kepolisian.

"Soal video itu kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, penyelidikannya sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami langsung lapor polisi setelah dapat laporan dari masyarakat," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut pria yang lebih sering dipanggil Ahok sehari-hari itu, sistem videotron di Jakarta sampai dengan saat ini masih dioperasikan dengan cara manual. Sehingga, ada kemungkinan kontennya dapat diganti dengan mudah.

"Videotron itu kan sistemnya masih manual, jadi kontennya bisa dengan mudah diganti. Tapi, saya tidak tahu apakah kejadian itu disengaja atau tidak. Makanya, saya serahkan ke kepolisian," ujar Ahok.

Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, dia meminta kepada Dinas Pelayanan Pajak DKI untuk tidak menerima pembayaran pajak untuk seluruh perizinan iklan yang sudah selesai masa tayangnya.

"Lagi pula, kita semua kan sudah sepakat kedepannya tidak mau lagi pakai yang model billboard. Jadi, semua iklan LED harus yang menempel di gedung, bukan yang jenis billboard," tutur Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan videotron yang menayangkan konten video dewasa tersebut telah habis masa izinnya. Akan tetapi, pajaknya masih berlaku hingga bulan depan.

Sebelumnya diberitakan, pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB, sebuah videotron yang berlokasi di Jalan Iskandarsyah, perempatan Jakan Wijaya-Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tiba-tiba menayangkan konten dewasa. Masyarakat yang berada di sekitar lokasi pun segera mematikan saklar listrik yang berada di tiang reklame untuk menghentikan tayangan tersebut.

Berdasarkan stiker Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta yang terpasang pada billboard LED tersebut, reklame itu merupakan produk dari PT Transito Adiman Jati atau Transito Advertising yang akan habis pajaknya pada 29 Oktober 2016.
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Ahok serahkan penyelidikan videotron dewasa kepada kepolisian

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.