... kalau memang ada yang kurang, ada yang salah, saya memohon maaf. Beliau sampaikan begitu...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, telah menyampaikan permintaan maaf atas video pidato dia yang kontroversial.
"Beliau mengatakan kalau memang ada yang kurang, ada yang salah, saya memohon maaf. Beliau sampaikan begitu," kata Zulva, di rumah dinas Karnavian, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu.
Dia bersama delapan petinggi DPP Syarikat Islam menemui Karnavian untuk meminta penjelasan mengenai video pidatonya yang menjadi polemik.
"Beliau mengatakan kalau memang ada yang kurang, ada yang salah, saya memohon maaf. Beliau sampaikan begitu," kata Zulva, di rumah dinas Karnavian, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu.
Dia bersama delapan petinggi DPP Syarikat Islam menemui Karnavian untuk meminta penjelasan mengenai video pidatonya yang menjadi polemik.
Mereka mau tanya langsung kepada Karnavian maksud sebenarnya pidato yang berkaitan dengan organisasi massa berbasis agama itu.
"Tabayyun, untuk mendapat klarifikasi terkait pernyataan Kapolri yang menjadi viral. Karena ini menjadi pembicaraan umat di kalangan akar rumput," katanya.
Dari pertemuannya dengan Karnavian, diketahui ada pemenggalan durasi video yang tersebar di internet sehingga terjadi kesalahpahaman dalam memaknai video pidato itu.
Zulva menyatakan, setelah berdialog langsung meeka bisa memahami tidak ada niat Karnavian untuk mengesampingkan ormas-ormas Islam di Indonesia.
Menurut dia, video berisi pidato itu merupakan pidato lawas yang disampaikan di Pondok Pesantren Annawawi, Serang, Banten, dalam acara Nahdlatul Ulama pada 8 Februari 2017. Pondok pesantren itu diketahui diasuh Ketua Majelis Ulama ?Indonesia (MUI), Kiai Maaruf Amin.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Tengku Zulkarnain, membuat surat terbuka yang diunggah di akun Facebook-nya untuk menanggapi pidato Karnavian itu.
Dalam surat terbuka itu, Zulkarnain memprotes keras perkataan Karnavian yang tidak menganggap perjuangan umat Islam di luar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Saya sangat kecewa dan berkeberatan atas pidato Kapolri yang saya nilai provokatif, tidak mendidik, buta sejarah, tidak berkeadilan dan rawan memicu konflik," kata Zulkarnain.
Dia meminta Karnavian segera meminta maaf kepada umat Islam dan menarik isi pidato itu "Saya dan umat menunggu pernyataan maaf dari Kapolri," kata dia.
Adapun potongan naskah pidato Karnavian yang menjadi kontroversi itu:
"Perintah saya melalui video konferens minggu lalu saat Rapim Polri, semua pimpinan Polri hadir, saya sampaikan tegas, menghadapi situasi saat ini, perkuat NU dan Muhammadiyah. Dukung mereka maksimal.
Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Para Kapolres wajib membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota.
Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah. Jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian. Mereka itu bukan pendiri negara. Mau merontokkan negara malah iya, ya. Tapi yang sudah konsisten dari awal sampai hari ini, itu adalah NU dan Muhammadiyah.
Termasuk kami berharap hubungan antara NU dan Muhammadiyah juga bisa saling kompak. Satu sama lainnya. Boleh beda pendapat, tapi kalau sudah bicara NKRI, mohon, kami mohon dengan hormat, kami betul-betul titip, kami juga sebagai umat muslim, harapan kami hanya kepada dua organisasi besar ini."
"Tabayyun, untuk mendapat klarifikasi terkait pernyataan Kapolri yang menjadi viral. Karena ini menjadi pembicaraan umat di kalangan akar rumput," katanya.
Dari pertemuannya dengan Karnavian, diketahui ada pemenggalan durasi video yang tersebar di internet sehingga terjadi kesalahpahaman dalam memaknai video pidato itu.
Zulva menyatakan, setelah berdialog langsung meeka bisa memahami tidak ada niat Karnavian untuk mengesampingkan ormas-ormas Islam di Indonesia.
Menurut dia, video berisi pidato itu merupakan pidato lawas yang disampaikan di Pondok Pesantren Annawawi, Serang, Banten, dalam acara Nahdlatul Ulama pada 8 Februari 2017. Pondok pesantren itu diketahui diasuh Ketua Majelis Ulama ?Indonesia (MUI), Kiai Maaruf Amin.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Tengku Zulkarnain, membuat surat terbuka yang diunggah di akun Facebook-nya untuk menanggapi pidato Karnavian itu.
Dalam surat terbuka itu, Zulkarnain memprotes keras perkataan Karnavian yang tidak menganggap perjuangan umat Islam di luar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
"Saya sangat kecewa dan berkeberatan atas pidato Kapolri yang saya nilai provokatif, tidak mendidik, buta sejarah, tidak berkeadilan dan rawan memicu konflik," kata Zulkarnain.
Dia meminta Karnavian segera meminta maaf kepada umat Islam dan menarik isi pidato itu "Saya dan umat menunggu pernyataan maaf dari Kapolri," kata dia.
Adapun potongan naskah pidato Karnavian yang menjadi kontroversi itu:
"Perintah saya melalui video konferens minggu lalu saat Rapim Polri, semua pimpinan Polri hadir, saya sampaikan tegas, menghadapi situasi saat ini, perkuat NU dan Muhammadiyah. Dukung mereka maksimal.
Semua Kapolda saya wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Para Kapolres wajib membuat kegiatan-kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten/kota.
Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah. Jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian. Mereka itu bukan pendiri negara. Mau merontokkan negara malah iya, ya. Tapi yang sudah konsisten dari awal sampai hari ini, itu adalah NU dan Muhammadiyah.
Termasuk kami berharap hubungan antara NU dan Muhammadiyah juga bisa saling kompak. Satu sama lainnya. Boleh beda pendapat, tapi kalau sudah bicara NKRI, mohon, kami mohon dengan hormat, kami betul-betul titip, kami juga sebagai umat muslim, harapan kami hanya kepada dua organisasi besar ini."
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.