Saturday, June 9, 2018

Bawaslu-Baznas kerja sama cegah politisasi zakat

Bawaslu-Baznas kerja sama cegah politisasi zakat
Ketua Bawaslu Abhan. (ANTARA /Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu RI dan Badan Amil Zakat Nasional bekerja sama mencegah penyalahgunaan penyaluran zakat untuk kepentingan politik menjelang dilaksanakannya Pilkada 2018 serta Pemilu 2019.

Kolaborasi kedua lembaga tersebut sekaligus ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Ketua Bawaslu RI Abhan serta Ketua Baznas Bambang Sudibyo yang dilakukan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat.

"Kerja sama ini kami laksanakan salah satunya dengan mengawasi netralitas pengelola zakat. Hal ini untuk menghindari terjadinya politik uang dalam bentuk penunaian zakat, yang sebenarnya dimaksudkan sebagai alat kampanye," ujar Abhan.

Ia juga berharap masyarakat bisa berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan penyaluran zakat yang dilakukan Bawaslu dan Baznas, serta mendukung pelaksanaan kebijakan perundang-undangan mengenai pemilu dan perzakatan yang ideal, kata Abhan.

"Kami juga mendorong kesadaran dan kedermawanan masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi karena akan mempermudah pendeteksian penyalahgunaan zakat," tutur Abhan.
Sementara itu, Ketua Baznas Bambang Sudibyo menekankan bahwa lembaganya telah berkomitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.

"Kami mendorong penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Untuk itu, penggunaan zakat, infak, dan sedekah perlu dihindari keterkaitannya dengan kegiatan politik," ujar dia.

Menurut dia, pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran kepada para anggota badan amil serta pimpinan Baznas di daerah untuk bersikap netral dalam pilkada serta pemilu mendatang.

Sikap netral ditunjukan dengan tidak menjadi anggota partai politik, tidak ikut berkampanye, serta tidak menyatakan dukungan secara terbuka kepada parpol atau peserta pemilu, tambah dia.

"Pimpinan Baznas dan Laz baik di pusat maupun daerah harus mengajukan pengunduran diri jika ingin terlibat dalam politik praktis. Jika tidak mengundurkan diri, maka Baznas akan menjatuhkan sanksi," terang Bambang.
Dengan komitmen itu, Bambang berharap masyarakat akan lebih yakin dalam mempercayakan dana zakat, infak, ataupun sedekah yang mereka salurkan melalui Baznas.
Pewarta: 
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Bawaslu-Baznas kerja sama cegah politisasi zakat

  • Zakat wujudkan keadilan sosial bendung radikalisme Nasaruddin Umar (ANTARA FOTO/Embong Salampessy) Jakarta (ANTARA News) - Imam Besar Masjid Istiqlal Profesor KH Nasaruddin Umar mengatakan zakat bisa menjadi solusi ...
  • Menag: zakat ASN harus penuhi empat syarat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan pidato pada pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Forum Zakat di Mataram, NTB, Kamis (1/2/2018). Kolaka, S ...
  • Mahfud: Zakat ASN tidak perlu Perpres Mahfud MD. (ANTARA /Wahyu Putro A) Yogyakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berharap negara tidak perlu terlalu jauh ikut mengatur zaka ...
  • Jokowi bayar zakat Rp50 juta lewat Baznas Presiden Joko Widodo membayarkan zakat malnya sebesar Rp50 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (Hanni Sofia) Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Wi ...
  • Presiden bayar zakat Presiden bayar zakat Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla membayar zakat di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018). Presiden bersama ski ...

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.