
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) bersama Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Deddy Supriadi (kanan) memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dengan penembakan dan penusukan saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/7/2018). Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, begal berinisial R alias M yang berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor dalam kasus curanmor penembakan dan penusukan seorang wanita di Cipondoh, Tangerang hingga tewas berhasil ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor penembakan dan penusukan masih dalam pengejaran polisi. (ANTARA /Galih Pradipta)
Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya menegaskan penembakan yang dilakukan polisi terhadap perampok merupakan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.
Argo menegaskan petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku kejahatan karena pertimbangan keselamatan masyarakat dan anggota.
Argo menuturkan setiap anggota yang melumpuhkan pelaku kejahatan menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh jajaran polres menggelar operasi kewilayahan dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan sejak 3 Juli hingga 3 Agustus 2018 jelang Asian Games di Jakarta.
Biro Operasi Polda Metro Jaya mengendalikan operasi tersebut dengan kekuatan 1.000 personel dibentuk 16 tim terdiri 13 tim polres dan tiga tim Polda Metro Jaya.
Irjen Polisi Idham Azis menginstruksikan petugas mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan.
Direktur Eksekutif Institutional for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara meminta pihak berwenang menyelidiki tindakan petugas yang melumpuhkan sejumlah pelaku kejahatan saat operasi kewilayahan.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kewilayahan Mandiri sejak 3 Juli hingga 12 Juli 2018, mengakibatkan 11 tersangka tewas dan 41 tersangka menderita luka tembak pada bagian kaki.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.